TNI AL Ajukan Permohonan Subsidi BBM dan Penghapusan Tunggakan ke Pertamina

TNI AL Mengharapkan Dukungan Subsidi BBM Serupa Polri dan Pengajuan Penghapusan Tunggakan kepada Pertamina

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkapkan aspirasinya terkait pengelolaan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional TNI AL. Dalam pertemuan dengan Komisi I DPR di Jakarta, KSAL menyampaikan permohonan agar TNI AL dapat memperoleh perlakuan yang setara dengan Polri dalam hal subsidi BBM dari Pertamina.

KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali menjelaskan bahwa selama ini, TNI AL membeli BBM dengan harga industri, yang dinilai memberatkan anggaran operasional. Ia berharap agar ada perubahan kebijakan sehingga TNI AL dapat menikmati subsidi BBM, sebagaimana yang telah diterapkan untuk Polri. Hal ini dianggap penting untuk menjaga kelancaran operasional kapal-kapal perang dan berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Lebih lanjut, Laksamana TNI Muhammad Ali menyoroti masalah tunggakan pembayaran BBM kepada Pertamina yang mencapai angka signifikan, yakni Rp 3,2 triliun. Tunggakan ini diakui sangat memengaruhi kemampuan operasional TNI AL. Oleh karena itu, KSAL juga mengajukan permohonan agar tunggakan tersebut dapat diputihkan atau dihapuskan.

KSAL menjelaskan bahwa operasional kapal perang membutuhkan pasokan energi yang berkelanjutan, bahkan ketika kapal sedang tidak berlayar. Sistem kelistrikan dan pendingin udara (AC) harus tetap aktif untuk menjaga kondisi peralatan elektronik yang sensitif. Kondisi ini menyebabkan konsumsi BBM tetap tinggi meskipun kapal tidak bergerak.

KSAL juga mengusulkan agar pembelian BBM untuk TNI AL di masa mendatang dapat dipusatkan melalui Kementerian Pertahanan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran bahan bakar.

Berikut adalah poin-poin utama yang disampaikan KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali:

  • Permohonan subsidi BBM dari Pertamina setara dengan Polri.
  • Pengajuan penghapusan tunggakan pembayaran BBM sebesar Rp 3,2 triliun.
  • Penjelasan mengenai kebutuhan BBM yang berkelanjutan untuk operasional kapal, termasuk saat tidak berlayar.
  • Usulan pemusatan pembelian BBM melalui Kementerian Pertahanan.

Usulan-usulan ini diajukan dengan harapan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasional TNI AL dalam menjaga keamanan maritim dan kedaulatan negara.