Peliputan Lowongan Kerja Fiktif di Bekasi Berujung Intimidasi Terhadap Jurnalis

BEKASI - Insiden intimidasi mewarnai upaya peliputan sejumlah jurnalis terkait dugaan praktik lowongan kerja fiktif di sebuah kantor yang berlokasi di Ruko Plaza Bekasi Jaya, Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (28/4/2025). Kejadian bermula sekitar pukul 14.00 WIB ketika para wartawan hendak melakukan investigasi dan pelaporan mengenai aktivitas perusahaan yang dicurigai melakukan penipuan berkedok rekrutmen tenaga kerja.

Berdasarkan rekaman video yang beredar luas di media sosial, seorang pria berkaus terlihat menghalangi gerak-gerik wartawan yang ingin memasuki kantor perusahaan tersebut. Tanpa alasan yang jelas, pria yang belum diketahui identitasnya itu melontarkan perkataan bernada provokatif dan menantang para jurnalis. Aksi provokatif ini bahkan mencapai puncaknya ketika pria tersebut berusaha melepaskan pakaiannya, seolah ingin mengajak berkelahi.

"Kamu apa? Mau kamu apa?" ujar pria itu seperti yang terdengar dalam video.

Para wartawan yang menjadi sasaran intimidasi berusaha merespons dengan tenang dan profesional. Beberapa di antara mereka mencoba menenangkan emosi pria tersebut dan menjelaskan maksud kedatangan mereka. "Saya tidak punya urusan dengan Anda," kata salah seorang wartawan bernama Ahmed, mencoba meredakan situasi.

Namun, jawaban tersebut justru memicu reaksi yang lebih agresif dari pria itu. Dengan nada tinggi, ia kembali melontarkan kata-kata yang merendahkan profesi jurnalis. "Saya juga tidak punya urusan dengan Anda, ya. Jangan mentang-mentang wartawan, jangan seenaknya!" imbuhnya.

Setelah insiden tersebut, aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota mendatangi lokasi kejadian. Sayangnya, pria yang melakukan intimidasi tersebut sudah tidak berada di tempat. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku dan mengungkap motif di balik tindakannya. Kasus ini menjadi perhatian serius karena mengancam kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Diharapkan, pihak berwajib dapat segera menangkap pelaku dan memberikan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku.