Perselisihan Antar Pedagang Kopi di Kembangan Berujung Kekerasan

Insiden Kekerasan Warnai Persaingan Usaha Kopi di Kembangan

Sebuah insiden kekerasan yang melibatkan dua orang pedagang kopi dorong terjadi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (26/4/2025) malam. Peristiwa ini sempat viral di media sosial, memicu perhatian publik dan aparat kepolisian setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku yang sama-sama berprofesi sebagai penjual kopi keliling. Dalam video amatir yang beredar, terlihat seorang pria yang diduga menjadi korban penganiayaan mengalami luka-luka di bagian wajah dan tangan. Ia tampak berusaha membersihkan darah yang mengalir dari luka-lukanya, sementara warga sekitar berusaha memberikan pertolongan dan menanyakan kronologi kejadian.

Kompol M Taufik Iksan, Kapolsek Kembangan, mengonfirmasi kejadian tersebut. Pihaknya langsung merespons laporan dari masyarakat dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan investigasi. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi memastikan bahwa insiden tersebut bukan pengeroyokan, melainkan perkelahian yang melibatkan satu orang pelaku dan satu orang korban. Seorang saksi yang juga berprofesi sebagai pedagang kopi turut hadir di lokasi untuk melerai perkelahian.

"Jadi bukan dikeroyok, itu pelakunya sendiri (satu orang) yang pukulin. Cuma yang dibonceng itu, sesama temen tukang kopi juga misahin (melerai). Pokoknya pelaku satu orang, bukan dikeroyok, bukan," jelas Kompol Taufik kepada awak media.

Lebih lanjut, Kapolsek Kembangan menjelaskan bahwa kedua belah pihak yang terlibat dalam perselisihan telah dipertemukan oleh pihak kepolisian. Namun, penyelesaian perkara ini masih menunggu keputusan dari kedua belah pihak, karena katanya mau diselesaikan secara internal dulu.

Kasus ini menjadi sorotan karena menggambarkan persaingan usaha yang terkadang berujung pada tindakan kekerasan. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari tindakan yang melanggar hukum.