Tarif Transjakarta Terkini: Usulan Kenaikan Harga Mencuat Setelah Hampir Dua Dekade Stagnan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempertimbangkan penyesuaian tarif layanan bus Transjakarta, menyusul desakan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Usulan ini muncul setelah tarif Transjakarta tidak mengalami perubahan signifikan selama hampir dua dekade, yaitu sejak tahun 2005.

Ketua DTKJ, Haris Muhammadun, mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali merekomendasikan kenaikan tarif kepada pemerintahan Jakarta sebelumnya, namun belum ada realisasi hingga saat ini. Dalam pertemuan dengan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Haris menyoroti bahwa tarif saat ini sebesar Rp 3.500 dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi operasional dan kebutuhan peningkatan layanan Transjakarta.

DTKJ berpendapat bahwa kenaikan tarif ini perlu dilakukan untuk menjaga keberlangsungan dan kualitas layanan Transjakarta. Hasil kajian Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) yang dilakukan menunjukkan bahwa masyarakat sebenarnya bersedia menerima penyesuaian tarif. Saat ini, tim teknis dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama DTKJ sedang melakukan pendalaman dan kajian teknis terkait rencana tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, membenarkan bahwa tarif Transjakarta sebesar Rp 3.500 telah berlaku selama 20 tahun. Ia menambahkan bahwa pembahasan mengenai penyesuaian tarif ini sebenarnya sudah berlangsung lama dan kini kembali dipertimbangkan secara serius dengan kajian yang lebih mendetail. Syafrin menekankan bahwa semua aspek yang berpengaruh akan dipertimbangkan secara matang sebelum keputusan akhir diambil.

Wacana kenaikan tarif Transjakarta sebenarnya sudah mencuat sejak tahun 2023. Saat itu, DTKJ juga telah mendesak agar tarif bus Transjakarta dinaikkan. Bahkan, PT Transjakarta sempat mengusulkan penerapan tarif yang berbeda pada jam-jam sibuk, yaitu Rp 4.000 hingga Rp 5.000 pada pukul 07.01-10.00 dan 16.01-21.00. Usulan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan dan meningkatkan kualitas layanan pada saat permintaan tertinggi.

Berikut beberapa poin penting terkait wacana kenaikan tarif Transjakarta:

  • Tarif saat ini (Rp 3.500) belum disesuaikan sejak 2005.
  • DTKJ telah merekomendasikan kenaikan tarif sebanyak dua kali.
  • Kajian ATP dan WTP menunjukkan bahwa masyarakat bersedia membayar lebih.
  • Dishub DKI Jakarta dan DTKJ sedang melakukan kajian teknis.
  • Wacana kenaikan tarif sudah muncul sejak 2023.
  • Pernah ada usulan tarif berbeda pada jam sibuk.

Kenaikan tarif Transjakarta diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan, memperbarui armada bus, dan meningkatkan kesejahteraan para karyawan Transjakarta. Namun, pemerintah juga perlu mempertimbangkan dampak kenaikan tarif terhadap masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada Transjakarta sebagai transportasi utama sehari-hari. Diharapkan, solusi yang terbaik dapat ditemukan untuk menjaga keberlangsungan Transjakarta sebagai transportasi publik yang andal dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Jakarta.