Kantor Notaris Anhar Rusli Terlihat Tutup Pasca Dilaporkan Terkait Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon, seorang warga Bantul, Yogyakarta, terus bergulir. Mbah Tupon dilaporkan terancam kehilangan tanah dan rumahnya akibat peralihan kepemilikan yang diduga melibatkan praktik melawan hukum.

Salah satu pihak yang dilaporkan dalam kasus ini adalah Notaris Anhar Rusli. Tim investigasi mencoba menelusuri keberadaan kantor notaris tersebut, yang berlokasi di kompleks Pasar Niten, Jalan Bantul, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul. Namun, saat didatangi, kantor notaris Anhar Rusli tampak tutup.

Dua pintu gulung terlihat tertutup rapat dan terkunci. Kondisi di dalam kantor pun terlihat tidak terawat, dengan debu tebal yang menutupi lantai. Selain itu, ditemukan dua surat yang tergeletak di lantai, menunjukkan bahwa kantor tersebut sudah lama tidak beroperasi.

Adapun surat-surat tersebut berasal dari instansi yang berbeda. Amplop cokelat menunjukkan pengirim dari Mahkamah Agung Republik Indonesia Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Pengadilan Tinggi Yogyakarta Pengadilan Negeri Sleman. Sementara itu, surat lainnya menggunakan amplop putih dengan logo Law Firm, Harjana, Aji & Partners.

Sebelumnya, Heri Setiawan, anak pertama Mbah Tupon, menjelaskan kronologi kasus yang menimpa ayahnya. Pada tahun 2020, Mbah Tupon berencana menjual sebagian tanahnya seluas 298 meter persegi. Pembeli yang berminat adalah BR yang kemudian diketahui sebagai mantan anggota DPRD Bantul periode 2019-2024. Selain menjual tanah, Mbah Tupon juga menghibahkan tanah untuk jalan dan gudang RT.

BR kemudian menawarkan untuk membantu memecah sertifikat tanah sisa seluas 1.655 meter persegi menjadi empat sertifikat atas nama Mbah Tupon dan ketiga anaknya. Proses pemecahan sertifikat ini yang kemudian diduga menjadi celah terjadinya praktik mafia tanah, hingga menyebabkan Mbah Tupon kehilangan hak atas tanahnya.

Berikut poin penting dalam kasus ini:

  • Mbah Tupon terancam kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi dan dua rumah.
  • Kasus bermula dari penjualan sebagian tanah dan hibah tanah untuk fasilitas umum.
  • BR menawarkan bantuan untuk memecah sertifikat tanah.
  • Notaris Anhar Rusli dilaporkan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus mafia tanah.
  • Kantor Notaris Anhar Rusli terlihat tutup dan tidak beroperasi.