Isu Basemen Gedung Gadis Kaltara Jadi Lokasi Asusila: Satpol PP Luruskan Informasi
Isu mengenai basemen Gedung Gabungan Dinas (Gadis) di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, yang dikabarkan menjadi lokasi perbuatan asusila, tengah menjadi perhatian. Kabar ini bermula dari desas-desus mengenai temuan 'mobil bergoyang' oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Utara (Kaltara).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kaltara, Jhonfran Labo, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut merupakan kesalahpahaman. "Kami telah melakukan konfirmasi dengan personel di lapangan dan menemukan bahwa ini hanyalah miskomunikasi yang menyebabkan kesan bahwa kejadian tersebut baru saja terjadi," ungkap Jhonfran.
Jhonfran menjelaskan bahwa insiden 'mobil bergoyang' memang pernah terjadi, namun tiga tahun lalu di lapangan Agatis, yang berada di luar area gedung kantor gubernur. Kisah lama ini kembali mencuat di kalangan personel Satpol PP, sehingga menimbulkan interpretasi yang keliru seolah-olah kejadian tersebut baru terjadi. Ia secara tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa basemen Gedung Gadis dijadikan tempat mesum. Satpol PP juga telah berkoordinasi dengan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kaltara untuk meluruskan informasi yang tidak akurat ini.
"Personel di lapangan menceritakan kejadian lama, tetapi pihak yang mendengar mengira bahwa itu adalah kejadian yang baru saja terjadi," jelas Jhonfran.
Untuk mengantisipasi terulangnya isu serupa dan meningkatkan keamanan, Satpol PP Kaltara mengambil langkah-langkah preventif dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Biro Organisasi. Kerja sama ini bertujuan untuk membahas teknis pengamanan di berbagai gedung pemerintahan, termasuk Gedung Gadis 1 dan 2, gedung Kantor Gubernur yang lama, serta Kantor Gubernur yang baru.
"Nantinya, setiap pegawai yang melakukan lembur diwajibkan untuk melapor ke pos jaga, dan portal akan diaktifkan. Rincian teknisnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat agar tercipta aturan yang jelas. Hal ini akan memudahkan Satpol PP dalam menjalankan tugasnya dan memastikan bahwa seluruh pegawai mematuhi aturan yang berlaku," papar Jhonfran.
Saat ini, Satpol PP Kaltara telah menempatkan sekitar 20 personel yang tersebar di beberapa pos strategis, seperti Gedung Gadis 1 dan 2 (masing-masing dua personel), Kantor Gubernur (empat hingga enam personel ditambah satu petugas PT1), serta rumah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur. Dengan pengaktifan portal, Satpol PP dapat memantau secara akurat jam masuk dan keluar pegawai yang melakukan lembur.
"Petugas akan melakukan patroli rutin di setiap gedung tempat pegawai lembur guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kehilangan barang. Kami juga bertugas untuk mengamankan aset-aset penting," pungkasnya.
Daftar Inisiatif Keamanan:
- Pelaporan wajib bagi pegawai yang lembur ke pos jaga.
- Pengaktifan portal untuk memantau jam masuk dan keluar pegawai.
- Patroli rutin di gedung-gedung tempat pegawai lembur.
- Koordinasi dengan OPD terkait (BKD dan Biro Organisasi) untuk membahas teknis pengamanan.