Okupansi Hotel di Bali Tergerus Akibat Maraknya Akomodasi Ilegal

Industri Perhotelan Bali Terancam Akomodasi Ilegal

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali menyampaikan kekhawatiran serius terkait dampak keberadaan akomodasi wisata ilegal terhadap industri perhotelan di Pulau Dewata. Vila dan rumah kos elite yang beroperasi tanpa izin resmi disinyalir menjadi penyebab utama penurunan tingkat hunian hotel secara signifikan.

Sekretaris Jenderal PHRI Bali, Perry Markus, mengungkapkan bahwa pada periode Januari hingga Maret 2025, tingkat keterisian kamar hotel mengalami penurunan drastis, hanya berkisar antara 10 hingga 20 persen. Angka ini jauh di bawah rata-rata tahun-tahun sebelumnya yang mampu mencapai 60 hingga 70 persen. Penurunan ini terjadi meskipun jumlah kunjungan wisatawan asing ke Bali masih tergolong tinggi.

"Seharusnya, dengan jumlah kedatangan wisatawan yang stabil bahkan cenderung meningkat setiap tahunnya, terutama di bulan Januari, Februari, dan Maret, tingkat okupansi hotel juga ikut naik," jelas Markus. "Namun, kenyataannya justru sebaliknya. Kami melihat adanya stagnasi, bahkan penurunan yang cukup signifikan, mencapai 10 hingga 20 persen."

Vila Ilegal Jadi Pilihan Wisatawan

PHRI Bali menduga bahwa wisatawan asing lebih memilih menginap di vila atau rumah kos elite ilegal karena menawarkan kenyamanan dan privasi yang lebih tinggi. Akomodasi-akomodasi ini seringkali dikelola secara individual, baik oleh warga lokal maupun warga negara asing (WNA), dan dipasarkan melalui jaringan pertemanan atau platform daring yang tidak terawasi.

"Banyak wisatawan yang diajak oleh teman-temannya untuk menginap di akomodasi yang mereka kelola. Transaksi seringkali tidak tercatat secara resmi, sehingga sulit untuk dilacak," kata Markus. "Dari segi harga, mungkin tidak jauh berbeda dengan hotel, tetapi vila atau rumah kos elite menawarkan privasi yang lebih tinggi, yang menjadi daya tarik bagi sebagian wisatawan."

Kerugian Akibat Pajak yang Tidak Dibayar

Keberadaan akomodasi ilegal ini menimbulkan kerugian besar bagi hotel-hotel resmi yang taat membayar pajak dan memenuhi regulasi yang berlaku. Hotel-hotel resmi merasa dirugikan karena harus bersaing dengan akomodasi yang tidak memiliki izin dan tidak dibebani kewajiban pajak.

"Jelas bahwa hotel-hotel yang memiliki legalitas resmi merasa sangat dirugikan oleh keberadaan akomodasi ilegal," tegas Markus.

PHRI Bali berharap Pemerintah Provinsi Bali dapat mengambil tindakan tegas terhadap akomodasi pariwisata yang beroperasi tanpa izin resmi. Penertiban akomodasi ilegal diharapkan dapat menciptakan persaingan yang sehat dan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pariwisata.

PHRI mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan vila dan akomodasi ilegal lainnya. Regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang konsisten diperlukan untuk melindungi industri perhotelan yang sah dan memastikan pendapatan daerah tidak hilang.

Selain itu, PHRI juga mengimbau para wisatawan untuk lebih memilih menginap di hotel atau akomodasi resmi yang terdaftar dan memiliki izin. Dengan demikian, wisatawan turut berkontribusi pada pembangunan daerah dan mendukung keberlangsungan industri pariwisata yang berkelanjutan.