Kendala Finansial Hambat Keberangkatan Sejumlah Calon Haji Asal Blora
BLORA - Impian sejumlah calon jemaah haji asal Kabupaten Blora, Jawa Tengah, untuk menunaikan ibadah di Tanah Suci pada musim haji tahun ini harus tertunda. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Blora mengonfirmasi bahwa sembilan calon jemaah haji (CJH) dinyatakan gagal berangkat karena terkendala pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Abdul Majid Sulaiman, Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Haji dan Umrah Kemenag Blora, mengungkapkan bahwa ketidakmampuan melunasi Bipih menjadi faktor utama yang menggugurkan hak keberangkatan kesembilan calon jemaah tersebut. Meskipun demikian, mereka tetap memiliki prioritas untuk diberangkatkan pada tahun berikutnya.
"Sembilan calon jemaah haji ini otomatis gugur haknya untuk berangkat tahun ini, namun mereka tetap memiliki hak untuk berangkat di tahun berikutnya," ujar Abdul Majid di Kantor Kemenag Blora.
Kemenag Blora tidak dapat memberikan solusi lebih lanjut terkait permasalahan ini. Pihaknya menjelaskan bahwa para calon jemaah yang bersangkutan telah memberikan konfirmasi mengenai alasan ketidakmampuan mereka untuk melunasi Bipih tahun ini.
"Para calon jemaah telah memberikan penjelasan, mayoritas karena alasan finansial. Kami memahami bahwa masalah keuangan merupakan urusan pribadi masing-masing jemaah," imbuhnya.
580 Calon Jemaah Haji Blora Tetap Berangkat
Terlepas dari permasalahan tersebut, Kemenag Blora memastikan bahwa sebanyak 580 calon jemaah haji lainnya telah siap untuk diberangkatkan ke Tanah Suci. Namun, bagi calon jemaah haji cadangan, keberangkatan mereka masih menunggu kepastian kuota.
"Insya Allah 580 calon jemaah haji Blora akan berangkat. Namun, untuk jemaah cadangan, keberangkatan mereka masih menunggu kepastian kuota. Mereka telah menandatangani surat pernyataan kesiapan berangkat atau tidak, sesuai dengan kebutuhan kuota," jelas Abdul Majid.
Dijadwalkan, 580 calon jemaah haji asal Blora akan diberangkatkan pada tanggal 18 Mei 2025.
Sebagai informasi, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025 yang harus dibayarkan oleh setiap calon jemaah haji adalah sebesar Rp 55.431.750,78.
Berikut adalah poin-poin penting terkait berita ini:
- Sembilan calon jemaah haji asal Blora gagal berangkat karena masalah finansial.
- Mereka tetap memiliki hak prioritas untuk diberangkatkan pada tahun berikutnya.
- Kemenag Blora memastikan 580 calon jemaah haji lainnya siap berangkat.
- Keberangkatan jemaah cadangan masih menunggu kepastian kuota.
- Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025 adalah Rp 55.431.750,78.