Artis JF Terseret Kasus Psikotropika Vape: Polisi Agendakan Pemeriksaan Ulang
Aparat kepolisian menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap seorang artis berinisial JF terkait kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika dalam bentuk vape. JF diduga terkait dengan peredaran vape yang mengandung zat etomidate, sebuah obat keras yang seharusnya hanya digunakan dengan resep dokter.
Kasus ini bermula dari penangkapan tiga tersangka, BTR, EDS, dan ER, oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Bea Cukai pada Maret 2025. Ketiganya diduga kuat terlibat dalam produksi dan distribusi produk farmasi ilegal, yaitu vape yang mengandung etomidate. Dalam pengembangan kasus ini, nama JF muncul dan polisi kemudian memanggilnya sebagai saksi.
AKP Michael K. Tandayu, Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, membenarkan bahwa JF telah menjalani pemeriksaan pada 17 April 2025. Namun, pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan pada 21 April 2025 tidak dapat dilakukan karena JF berhalangan hadir dengan alasan sakit.
"Untuk publik figur berinisial JF statusnya masih sebagai saksi dan telah diperiksa sebanyak satu kali. Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit," kata Kombes Pol Ronald Sipayung, Kapolresta Bandara Soetta.
Saat ini, polisi belum melakukan penahanan terhadap JF dan masih berupaya menjadwalkan ulang pemeriksaan. Status JF masih sebagai saksi dalam kasus ini. Pihak kepolisian belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai detail keterlibatan JF dalam kasus tersebut. AKP Michael K. Tandayu menolak memberikan keterangan lebih lanjut terkait alasan ketidakhadiran JF pada pemanggilan kedua.
Sementara itu, ketiga tersangka BTR, EDS, dan ER dijerat dengan Pasal 435 subsider pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo pasal 55 KUHPidana. Pasal-pasal ini mengatur tentang tindak pidana terkait produksi dan distribusi produk farmasi ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat.
Poin-Poin Utama Kasus:
- Penangkapan tiga tersangka (BTR, EDS, ER) terkait produksi dan distribusi vape ilegal mengandung etomidate.
- Pemanggilan artis JF sebagai saksi.
- Satu kali pemeriksaan telah dilakukan terhadap JF.
- JF mangkir dari panggilan kedua dengan alasan sakit.
- Polisi akan menjadwalkan ulang pemeriksaan JF.
- Status JF masih sebagai saksi.
- Tersangka dijerat dengan UU Kesehatan dan KUHPidana.