Kota Tangerang Siapkan TPU Baru di Kedaung Wetan sebagai Bagian dari Pengembangan Infrastruktur Terpadu
Pemerintah Kota Tangerang terus memacu realisasi berbagai proyek infrastruktur fisik sebagai komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Salah satu fokus utama dalam rencana pembangunan tahun 2025 adalah penyediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru yang berlokasi di Kedaung Wetan.
Menurut Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo, proyek TPU Kedaung Wetan merupakan bagian integral dari lima Proyek Strategis Daerah (PSD) yang ditargetkan selesai pada tahun 2025. Selain TPU, PSD lainnya mencakup pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panunggangan Barat, Gedung Parkir RSUD Kota Tangerang, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 34 Pinang, serta Griya Harmoni Warga (GHW). Proyek-proyek ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat di berbagai sektor.
"Anggaran sebesar Rp 249 miliar telah dialokasikan untuk merealisasikan seluruh pembangunan infrastruktur fisik yang direncanakan, termasuk kelima PSD tersebut," ujar Decky melalui keterangan resminya.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek, Pemerintah Kota Tangerang melalui Inspektorat telah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dalam program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan bahwa seluruh proses pembangunan berjalan sesuai dengan koridor hukum dan anggaran yang telah ditetapkan.
"Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahapan pembangunan, termasuk proyek TPU Kedaung Wetan, dilaksanakan dengan tepat waktu, tepat sasaran, dan dengan kualitas yang terjamin, sesuai dengan alokasi anggaran yang telah disetujui," imbuh Decky.
Langkah proaktif ini juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi kendala teknis yang mungkin timbul selama proses pembangunan, seperti kegagalan lelang atau wanprestasi yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Dengan melibatkan Kejaksaan Negeri sejak awal, diharapkan potensi risiko dapat diidentifikasi dan diatasi secara efektif, sehingga proyek-proyek strategis dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Selain fokus pada proyek-proyek besar, Pemerintah Kota Tangerang juga terus menjalankan program-program pembangunan infrastruktur unggulan yang telah menjadi agenda rutin. Program-program tersebut meliputi:
- Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
- Pembangunan Jamban
- Pengembangan Griya Harmoni Warga (GHW) di berbagai wilayah Kota Tangerang.
Program-program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara langsung, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan dan dukungan.
Dengan berbagai upaya pembangunan infrastruktur yang komprehensif ini, Pemerintah Kota Tangerang menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh warganya.