Wakil Rakyat Batanghari Ditahan Terkait Kasus Penipuan Bisnis Sawit Miliaran Rupiah
Wakil Rakyat Batanghari Ditahan Terkait Dugaan Penipuan Rp 7,5 Miliar
Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Jambi, berinisial I, resmi ditahan pihak kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 7,5 miliar. Kasus ini bermula dari transaksi bisnis sawit yang melibatkan korban bernama Dita. Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, pada Jumat (7/3/2025) di Mapolda Jambi. Penangkapan dan penahanan I menandai babak baru dalam investigasi yang telah berlangsung selama beberapa bulan.
Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan kronologi penangkapan dan proses hukum yang telah dilalui. Setelah menjalani pemeriksaan intensif pada Kamis (6/3/2025) hingga larut malam, penyidik menyimpulkan cukup bukti untuk menetapkan I sebagai tersangka. Gelar perkara yang dilakukan menghasilkan kesimpulan bahwa perbuatan I memenuhi unsur-unsur pidana yang tertuang dalam pasal yang relevan. Proses hukum selanjutnya adalah penahanan terhadap tersangka I selama 20 hari ke depan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan akan mengusut tuntas kasus ini dan menjerat tersangka dengan pasal yang sesuai dengan perbuatannya.
Modus operandi yang digunakan tersangka melibatkan bisnis delivery order (DO) sawit. Menurut keterangan polisi, I secara bertahap menerima uang dari korban, Dita, mulai Maret hingga Agustus 2023. Total dana yang diterima mencapai angka fantastis, yakni Rp 7,5 miliar. Ketika ditanya mengenai dugaan penggunaan dana tersebut untuk kepentingan kampanye Pemilihan Umum Legislatif (Pileg), Kombes Pol Manang Soebeti menyatakan bahwa uang tersebut digunakan tersangka untuk berbagai keperluan pribadi. Pihak kepolisian tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai penggunaan dana tersebut, namun besarnya jumlah dana yang terlibat menunjukkan adanya potensi penyimpangan yang signifikan.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas dan akuntabilitas para wakil rakyat. Penetapan tersangka terhadap anggota DPRD Kabupaten Batanghari ini menjadi sorotan publik, dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota legislatif untuk selalu mengedepankan etika dan hukum dalam setiap tindakan dan transaksi yang mereka lakukan. Kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat harus selalu dijaga dan dipelihara dengan baik. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi dan penipuan.
Proses hukum akan terus berjalan dan polisi berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan bukti dalam kasus ini. Penyidik akan melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi untuk memperkuat konstruksi perkara. Hasil dari proses hukum ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi bisnis, khususnya yang melibatkan jumlah dana yang sangat besar. Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengalami hal serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.
Langkah-langkah selanjutnya dalam penyidikan:
- Pemeriksaan saksi-saksi tambahan.
- Penyitaan aset yang diduga terkait dengan tindak pidana.
- Pengumpulan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat dakwaan.
- Penyusunan berkas perkara untuk diserahkan ke Kejaksaan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, khususnya dalam dunia politik dan bisnis.