Pemprov Jateng Genjot Program Perumahan Layak Huni: Prioritaskan Nakes dan Entaskan RTLH
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program perumahan yang layak huni. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, secara langsung menghadiri peluncuran akad kredit program rumah khusus bagi tenaga kesehatan (nakes) di Perumahan Delta Asri 9, Kendal, pada Senin (28/4/2025). Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, yang menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan program strategis ini.
Dalam sambutannya, Gubernur Luthfi menyampaikan komitmennya untuk mengatasi masalah rumah tidak layak huni (RTLH) yang masih menjadi tantangan di Jawa Tengah. Data menunjukkan, masih terdapat sekitar 1.000.200 unit RTLH yang perlu mendapatkan perhatian serius. Untuk itu, Pemprov Jateng telah mengalokasikan anggaran khusus untuk membantu perbaikan dan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Setiap tahun, kami menganggarkan bantuan untuk mengubah 17.000 RTLH menjadi rumah yang layak huni," tegas Luthfi. Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, yaitu pangan, sandang, dan papan. Oleh karena itu, dukungan terhadap program rumah subsidi yang diinisiasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi prioritas.
Gubernur Luthfi juga memberikan arahan agar pembangunan rumah baru mengadopsi prinsip biopori, sehingga sampah yang dihasilkan dapat didaur ulang dan berkontribusi pada pelestarian lingkungan. Selain itu, Pemprov Jateng juga akan menjalankan program "Satu Keluarga Satu Rumah Layak Huni" pada tahun ini, sebagai upaya untuk memastikan setiap keluarga memiliki tempat tinggal yang aman dan nyaman.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan 30.000 unit rumah subsidi khusus bagi tenaga kesehatan (nakes) yang belum memiliki rumah. Alokasi tersebut terbagi menjadi:
- 15.000 unit untuk perawat
- 10.000 unit untuk bidan
- 5.000 unit untuk tenaga kesehatan lainnya
Program ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah terhadap peran penting tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan memiliki rumah yang layak, diharapkan para nakes dapat meningkatkan kualitas hidup dan memberikan pelayanan yang lebih optimal.
Inisiatif Pemprov Jateng dalam penyediaan perumahan layak huni, khususnya bagi tenaga kesehatan dan upaya pengentasan RTLH, merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih baik. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait diharapkan dapat mempercepat realisasi program-program tersebut dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Jawa Tengah.