Pemkot Depok Bebaskan PBB untuk NJOP di Bawah 100 Juta Rupiah dan Beri Insentif Bangunan Cagar Budaya
Pemerintah Kota Depok mengambil langkah signifikan dalam meringankan beban masyarakat dan melestarikan warisan budaya dengan membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk properti dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah 100 juta rupiah. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif langsung kepada puluhan ribu warga Depok.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pembangunan dan pelayanan publik. Lebih lanjut, selain pembebasan PBB, pemerintah juga memberikan keringanan berupa penghapusan denda pajak dan pengurangan piutang pajak PBB, sehingga memberikan kemudahan lebih bagi wajib pajak.
Kebijakan pembebasan PBB ini diperkirakan akan menyasar sekitar 30.000 objek pajak di seluruh Kota Depok. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan memberikan stimulus ekonomi lokal. Pemkot Depok menyadari pentingnya peran masyarakat dalam pembangunan kota dan berupaya untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi kesejahteraan warganya.
Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap pelestarian warisan budaya, Pemkot Depok juga memberikan insentif berupa pembebasan PBB untuk 12 bangunan cagar budaya yang tersebar di kawasan Depok Lama dan area lainnya. Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi besar penataan Depok Heritage sebagai destinasi wisata budaya yang terintegrasi.
"Ini adalah wujud nyata dukungan pemerintah kepada para pemilik bangunan cagar budaya," ujar Chandra Rahmansyah. Dengan adanya insentif ini, diharapkan para pemilik bangunan bersejarah semakin termotivasi untuk menjaga dan merawat warisan budaya yang tak ternilai harganya.
Inisiatif Pemkot Depok ini menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melestarikan warisan budaya melalui kebijakan yang inovatif dan berpihak pada kepentingan publik.