Kabupaten Bandung Intensifkan Pengawasan Lalu Lintas Hewan Kurban Guna Tekan Penyebaran PMK

Kabupaten Bandung terus berupaya menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, khususnya menjelang Idul Adha. Hal ini dikarenakan wilayah Kabupaten Bandung menjadi salah satu pusat penjualan sapi potong yang strategis.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmasvet) Kabupaten Bandung, Edi Kusno, menjelaskan bahwa lalu lintas penjualan sapi potong dari berbagai daerah seperti NTB, NTT, Bali, Madura, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menjadi perhatian utama. Kondisi ini meningkatkan risiko penyebaran PMK di wilayah tersebut. Tercatat, kasus PMK telah menyebar di 16 kecamatan dan 35 desa/kelurahan di Kabupaten Bandung, dengan total 907 ekor ternak terdampak. Dari jumlah tersebut, sebagian masih dalam perawatan, sebagian telah sembuh, ada yang dipotong bersyarat, dan sebagian kecil mati.

Edi Kusno menekankan bahwa penanganan PMK difokuskan pada pencegahan penyebaran dan penanganan gejala, mengingat virus PMK sendiri belum ada obatnya. Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bandung bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah mengambil langkah-langkah preventif.

Salah satu langkah penting adalah pengawasan ketat lalu lintas penjualan hewan kurban. Pemeriksaan intensif dilakukan di perbatasan Jawa Barat, seperti di daerah Banjar atau Losari, dimana setiap kendaraan pengangkut hewan kurban akan diperiksa oleh petugas.

"Setiap hewan kurban yang akan melewati Jawa Barat, itu akan diperiksa dulu oleh petugas yang ada di perbatasan," tegas Edi Kusno. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa hanya hewan yang sehat dan memenuhi syarat yang diizinkan masuk ke wilayah Jawa Barat. Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) menjadi dokumen wajib yang harus dimiliki oleh setiap hewan kurban yang diperdagangkan.

Setelah hewan kurban tiba di Kabupaten Bandung, Distan akan melanjutkan tugas pengawasan. Hewan yang terindikasi sakit akan segera diisolasi. Pemeriksaan rutin dilakukan sebulan sebelum hewan kurban ditempatkan di lapak-lapak penjualan. Pemeriksaan kembali dilakukan menjelang hari H Idul Adha untuk memastikan kesehatan hewan. Dalam pelaksanaannya, Distan dibantu oleh dokter hewan dan tenaga dari Puskesmas Hewan (Puskeswan) yang tersebar di 31 kecamatan.

"Dikandangin dulu, setelah ada kandang, nanti kan biasanya awal Mei ada lapak-lapak. Selain dikandang memeriksa, kami juga memeriksa di lapak-lapak," ungkap Edi Kusno. Petugas yang bertugas di lapak-lapak penjualan hewan kurban akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pertanian Kabupaten Bandung.

Peningkatan jumlah hewan kurban di Kabupaten Bandung diprediksi terjadi tahun ini. Berdasarkan data tahun 2024, sebanyak 29.816 ekor hewan kurban telah diperiksa kesehatannya. Potensi ternak hewan kurban tahun ini mencapai 30.050 ekor, terdiri dari 12.097 ekor sapi, 17.556 ekor domba, 311 ekor kambing, dan 86 ekor kerbau. Dengan langkah-langkah pengawasan dan pencegahan yang intensif, diharapkan penyebaran PMK dapat dikendalikan dan masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan tenang.

Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi fokus pengawasan dan pencegahan:

  • Pengawasan ketat lalu lintas hewan kurban di perbatasan Jawa Barat.
  • Pemeriksaan kesehatan hewan secara berkala sebelum dan selama penjualan.
  • Isolasi hewan yang terindikasi sakit.
  • Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Pemprov Jawa Barat, dokter hewan, dan Puskeswan.
  • Pemberian SK kepada petugas pengawas di lapak-lapak penjualan hewan kurban.

Diharapkan dengan upaya-upaya ini, Kabupaten Bandung dapat meminimalkan risiko penyebaran PMK dan memastikan ketersediaan hewan kurban yang sehat bagi masyarakat.