Keluarga Asal Depok Terjebak di Pelabuhan Tanjung Priok Akibat Informasi Jadwal Kapal yang Tidak Akurat

Nasib malang menimpa sebuah keluarga asal Depok, Jawa Barat, yang terlantar di kawasan Dermaga Terminal Nusantara II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kesalahan informasi mengenai jadwal keberangkatan kapal menjadi penyebab utama kesulitan yang mereka alami.

Kejadian bermula ketika Ani dan enam anggota keluarganya berniat melakukan perjalanan laut menuju Batam dengan menggunakan KM Kelud. Keluarga tersebut berasal dari Pabuaran, Citayam, Depok. Mereka tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada Minggu pagi, 27 April 2025, dengan harapan segera dapat berlayar menuju tujuan mereka. Namun, kenyataan pahit harus mereka telan, karena kapal yang seharusnya membawa mereka ke Batam ternyata baru akan bersandar pada Jumat, 2 Mei 2025.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, menjelaskan bahwa keluarga tersebut datang ke pelabuhan tanpa memiliki tiket dan hanya berbekal informasi dari pihak ketiga yang menjanjikan keberangkatan dan pembiayaan perjalanan mereka ke Batam. Ketidaktahuan akan jadwal yang sebenarnya membuat mereka terlantar di pelabuhan tanpa kepastian.

Kondisi keluarga ini sangat memprihatinkan. Selain Ani, terdapat anggota keluarga lainnya yang terdiri dari seorang perempuan lansia berusia 60 tahun, seorang ibu berusia 30 tahun, seorang remaja berusia 15 tahun, seorang anak berusia 5 tahun, dan dua bayi laki-laki berusia 1 tahun 3 bulan dan 4 bulan. Mereka ditemukan oleh petugas kepolisian sedang duduk di teras Terminal Nusantara Pura II Pelabuhan Tanjung Priok tanpa alas kaki. Kedua bayi hanya beralaskan kain gendongan seadanya.

Beruntung, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang sedang berpatroli menemukan keluarga yang tengah kesulitan tersebut. Kondisi perbekalan mereka sudah sangat menipis karena keterbatasan dana. Melihat kondisi keluarga yang membawa serta anak-anak dan bayi, petugas kepolisian merasa prihatin dan berinisiatif untuk membantu.

Petugas kepolisian kemudian mencarikan transportasi daring agar keluarga tersebut dapat kembali ke kediaman mereka di Depok dengan aman dan nyaman. Seluruh biaya perjalanan ditanggung oleh personel polisi yang bertugas saat itu. Tindakan ini merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan.

AKBP Martuasah H. Tobing menambahkan bahwa bantuan yang diberikan merupakan bentuk tugas kemanusiaan. Pihaknya berharap bantuan kecil tersebut dapat meringankan beban keluarga Ani dan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan informasi yang diperoleh sebelum melakukan perjalanan.

Berikut adalah daftar anggota keluarga yang terlantar:

  • Ani (nama kepala keluarga)
  • Seorang perempuan lansia (60 tahun)
  • Seorang ibu (30 tahun)
  • Seorang remaja (15 tahun)
  • Seorang anak (5 tahun)
  • Bayi laki-laki (1 tahun 3 bulan)
  • Bayi laki-laki (4 bulan)