Penerimaan Peserta Didik Baru SMA/SMK Banten 2025: Kombinasi Negeri dan Swasta dalam Satu Pendaftaran
Pemerintah Provinsi Banten bersiap membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK, dan SKh secara daring pada Juni 2025. Sistem PPDB kali ini menawarkan pendekatan yang unik, dengan memberikan kesempatan kepada calon siswa untuk memilih kombinasi sekolah negeri dan swasta dalam satu kali pendaftaran.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten, Lukman, menjelaskan bahwa setiap calon siswa akan diberikan tiga opsi pilihan sekolah. Satu di antaranya adalah sekolah negeri, sementara dua lainnya adalah sekolah swasta. Model ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan, bahkan jika tidak berhasil diterima di sekolah negeri pilihan pertama.
Lebih lanjut, Lukman menerangkan bahwa jika seorang calon siswa tidak lolos seleksi di sekolah negeri yang dipilih, secara otomatis akan dipertimbangkan untuk diterima di sekolah swasta yang terdekat dengan lokasi sekolah negeri tersebut. Inisiatif ini merupakan bagian dari program sekolah gratis yang menjadi prioritas utama Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
"Contohnya di Kota Serang, Kecamatan Serang. Jika pilihan pertamanya adalah SMAN 1 Serang, maka sistem akan menawarkan pilihan sekolah swasta di sekitarnya yang berpartisipasi dalam program sekolah gratis," jelas Lukman.
Dalam PPDB tahun ini, terdapat empat jalur yang dapat dipilih oleh calon siswa, yaitu:
- Jalur Domisili: Jalur ini mempertimbangkan jarak antara tempat tinggal calon siswa dengan sekolah yang dituju.
- Jalur Afirmasi: Jalur ini diperuntukkan bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu.
- Jalur Prestasi: Jalur ini memberikan kesempatan kepada calon siswa yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik.
- Jalur Mutasi: Jalur ini diperuntukkan bagi calon siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali.
Kuota untuk setiap jalur telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB. Terjadi perubahan alokasi kuota dibandingkan tahun sebelumnya, di mana jalur domisili mengalami penurunan dari 50% menjadi 30%, sementara jalur afirmasi mengalami peningkatan.
"Tahun ini, kuota afirmasi ditingkatkan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap keluarga dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu," pungkas Lukman.