Bupati Bangka Selatan Menggagas Pengawasan Partisipatif ASN Melalui Laporan Warga

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengambil langkah inovatif dalam meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Bupati Riza Herdavid mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan terhadap ASN yang tidak mematuhi jam kerja. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan adil.

Bupati Riza Herdavid menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai dalam mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia mengharapkan agar seluruh ASN bekerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

"Kami membutuhkan bantuan masyarakat untuk mengawasi ASN. Jika menemukan ASN yang berada di luar kantor saat jam kerja, misalnya di warung kopi, mohon direkam dan laporkan kepada kami," ujar Riza.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menindak tegas ASN yang lalai dalam menjalankan tugasnya. Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen untuk memberikan sanksi yang setimpal bagi ASN yang terbukti melanggar aturan disiplin. Sanksi tersebut dapat berupa pemotongan tunjangan kinerja.

"ASN yang malas-malasan harus ditindak tegas agar tercipta keadilan di lingkungan kerja. Banyak ASN yang telah bekerja sesuai aturan, sehingga mereka yang melanggar tidak boleh diperlakukan sama," tegas Riza.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bangka Selatan akan memegang peranan penting dalam mengawasi dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat. BKD akan memastikan bahwa setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

Tunjangan kinerja ASN di Pemkab Bangka Selatan saat ini cukup signifikan, mencapai Rp 10 juta per bulan untuk eselon dua, dengan perhitungan berdasarkan kinerja dari ambang batas minimal Rp 5 juta. Pegawai non-eselon juga akan menerima tunjangan yang bervariasi sesuai dengan tingkat kinerja masing-masing.

Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja ASN di Kabupaten Bangka Selatan, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.