Penetapan Insentif Motor Listrik Tertunda Akibat Kebijakan Tarif AS

Pemerintah Indonesia masih memproses aturan terkait insentif untuk pembelian motor listrik. Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyatakan bahwa penundaan penerbitan aturan ini disebabkan oleh adanya kebijakan tarif baru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS).

"Masih proses. Iya karena ada proses, soal tarif Trump itu yang kemudian membuat kita harus pending dulu sementara," ujar Faisol di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (28/4/2025). "Tapi itu akan tetap lanjut," tuturnya. Meskipun demikian, Faisol meyakinkan bahwa finalisasi aturan tetap berjalan.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pada bulan Februari lalu sempat menyampaikan optimisme bahwa aturan insentif motor listrik akan segera diterbitkan. Menperin menyebutkan aturan tersebut hampir rampung. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga sempat mengindikasikan perpanjangan subsidi pembelian motor listrik.

Namun, kepastian mengenai waktu penerbitan aturan tersebut masih belum jelas. Perpanjangan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta telah disetujui secara keseluruhan. Pemerintah berupaya untuk menerbitkan kebijakan ini sesegera mungkin.

Program subsidi motor listrik sebelumnya telah menunjukkan respons positif dari masyarakat. Kuota awal sebanyak 50.000 unit motor listrik habis pada pertengahan tahun 2024. Pemerintah kemudian menambah kuota subsidi sekitar 10.000 unit pada bulan Agustus 2024, yang juga dengan cepat terserap oleh pasar. Berdasarkan data dari situs Sisapira, tercatat sebanyak 63.145 unit motor listrik bersubsidi telah diterima masyarakat pada tahun 2024.

Ketidakpastian mengenai kelanjutan program subsidi ini berdampak pada penurunan penjualan motor listrik. Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi mengungkapkan bahwa banyak konsumen yang menunda pembelian motor listrik akibat belum adanya kejelasan mengenai nasib subsidi atau insentif produk tersebut. Penjualan motor listrik turun sekitar double digit setelah subsidi berakhir.

Berikut adalah beberapa poin penting:

  • Proses finalisasi aturan insentif motor listrik masih berlangsung.
  • Kebijakan tarif baru AS menjadi penyebab penundaan.
  • Pemerintah berencana memperpanjang subsidi motor listrik.
  • Ketidakpastian subsidi berdampak pada penurunan penjualan motor listrik.

Pemerintah berupaya mencari solusi terbaik untuk mendukung industri motor listrik di Indonesia, dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kebijakan tarif internasional dan kebutuhan pasar.