Gubernur Banten Pertanyakan Distribusi Keuntungan Investasi: Andra Soni Soroti Aliran Pajak ke Jakarta

Gubernur Banten, Andra Soni, baru-baru ini mengangkat isu krusial terkait ketidakseimbangan distribusi keuntungan investasi di provinsinya. Dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Andra Soni mengungkapkan kekhawatirannya mengenai kontribusi signifikan Banten sebagai salah satu tujuan investasi utama di Indonesia, namun tidak diimbangi dengan penerimaan bagi hasil pajak yang sepadan.

Andra Soni menjelaskan bahwa meskipun Banten menduduki peringkat kelima sebagai wilayah dengan investasi terbesar, banyak perusahaan yang beroperasi di Banten justru melaporkan kewajiban pajaknya di Daerah Khusus Jakarta. Hal ini menyebabkan aliran dana pajak yang seharusnya menjadi pendapatan daerah Banten, malah masuk ke kas DKI Jakarta. Kondisi ini, menurutnya, merugikan Banten dan menghambat pembangunan daerah.

"Investasi di Provinsi Banten sangat besar, tapi pelaporan pajaknya di Jakarta, sehingga bagi hasilnya masuk ke DKI Jakarta," ujar Andra Soni dalam forum tersebut.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizawi Karsayuda, mengamini pernyataan Andra Soni. Ia mengakui bahwa Banten memiliki tingkat kemandirian fiskal yang tinggi pada tahun 2024. Data menunjukkan bahwa rasio kemandirian keuangan Banten mencapai 70,69 persen, yang dihitung berdasarkan perbandingan antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan total Pendapatan Daerah.

Menanggapi permasalahan ini, Andra Soni mengusulkan perlunya regulasi yang mengatur secara jelas mekanisme bagi hasil investasi, khususnya bagi daerah-daerah yang menjadi lokasi operasional perusahaan. Regulasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa daerah penghasil mendapatkan kontribusi yang adil dari aktivitas ekonomi yang berlangsung di wilayahnya. Regulasi yang jelas akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang seimbang dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Andra Soni juga menyinggung target investasi Banten untuk tahun ini yang mencapai Rp119,5 triliun, melampaui realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp105,62 triliun. Peningkatan target ini menunjukkan optimisme pemerintah daerah terhadap potensi investasi di Banten. Untuk mendukung iklim investasi yang kondusif, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan memberikan kemudahan bagi investor.

Beberapa poin penting yang disampaikan oleh Andra Soni dalam forum tersebut antara lain:

  • Banten merupakan provinsi dengan investasi terbesar kelima di Indonesia.
  • Banyak perusahaan di Banten melaporkan pajak di DKI Jakarta.
  • Hal ini menyebabkan bagi hasil pajak tidak maksimal untuk Banten.
  • Andra Soni mengusulkan regulasi tentang bagi hasil investasi.
  • Target investasi Banten tahun ini adalah Rp119,5 triliun.
  • Pemprov Banten berkomitmen menjaga iklim investasi.

Dengan adanya perhatian dari DPR RI dan Kemendagri, diharapkan permasalahan ketidakadilan distribusi bagi hasil investasi ini dapat segera diatasi. Regulasi yang tepat dan implementasi yang efektif akan memberikan manfaat bagi daerah-daerah penghasil, mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.