Ketidakadilan Pembangunan Picu Wacana Revisi UU Pemda di Parlemen

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali menggulirkan wacana revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Inisiatif ini muncul sebagai respons atas berbagai keluhan yang disampaikan oleh pemerintah daerah terkait disparitas pembangunan antara pusat dan daerah.

Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun, dari Fraksi PDIP, menyampaikan urgensi revisi ini dalam sebuah rapat yang dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sejumlah kepala daerah di Gedung DPR RI, Jakarta. Menurutnya, UU Pemda yang berlaku saat ini dinilai kurang mengakomodasi perbedaan karakteristik dan kebutuhan spesifik masing-masing daerah di Indonesia.

"Masalah utama kita adalah perlunya revisi UU Pemda," tegas Komarudin. Ia menyoroti kecenderungan pemerintah pusat dalam menerapkan kebijakan yang seragam untuk seluruh daerah, tanpa mempertimbangkan keragaman geografis, demografis, dan potensi ekonomi yang ada. Komarudin menjelaskan, Indonesia memiliki daerah dengan kondisi yang sangat beragam, mulai dari wilayah daratan yang luas hingga kepulauan yang tersebar. Penerapan kebijakan yang sama rata dikhawatirkan dapat menghambat pembangunan daerah yang memiliki karakteristik unik.

Lebih lanjut, Komarudin mengingatkan bahwa ketidakadilan dalam alokasi sumber daya dan keuangan antara pusat dan daerah dapat memicu berbagai permasalahan sosial dan politik. Ia bahkan mengaitkan ketidakadilan ini dengan potensi terjadinya pemberontakan di daerah. Selain itu, semangat otonomi daerah yang seharusnya menjadi pendorong pembangunan di tingkat lokal, dinilai semakin menurun akibat kurangnya dukungan dan fleksibilitas dari pemerintah pusat.

Wacana revisi UU Pemda ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meninjau kembali sistem pemerintahan daerah di Indonesia. Tujuannya adalah menciptakan sistem yang lebih adil, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan dan potensi masing-masing daerah. Dengan demikian, pembangunan dapat berjalan lebih merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.