Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024 Ditetapkan Bertahap: Oktober untuk CPNS, Maret untuk PPPK

Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024 Ditetapkan Bertahap: Oktober untuk CPNS, Maret untuk PPPK

Pemerintah resmi menetapkan jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi 2024 secara bertahap, setelah sebelumnya muncul wacana penundaan. Keputusan ini mengakhiri spekulasi yang beredar di kalangan pelamar dan instansi terkait. Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, melalui rilis tertulis pada Jumat (7/3/2025). Surat edaran terbaru bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025 yang diterima BKPSDM Sumenep menjelaskan rincian jadwal pengangkatan tersebut.

Berdasarkan surat edaran tersebut, pengangkatan CPNS akan dilakukan secara serentak pada tanggal 1 Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus seleksi akan dilakukan serentak pada tanggal 1 Maret 2026. Hal ini menegaskan bahwa proses pengangkatan PPPK dan CPNS tidak akan dilakukan secara bersamaan, melainkan bertahap dengan jeda waktu beberapa bulan. Kebijakan ini diambil pemerintah sebagai bagian dari strategi penataan kepegawaian yang lebih terencana dan efektif.

Lebih lanjut, surat edaran tersebut juga menekankan pentingnya penyelesaian administrasi pengangkatan CASN formasi 2024. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyusun road map penyelesaian administrasi tersebut. Tujuannya adalah untuk memastikan para CASN dapat segera bekerja sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri PANRB dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada 5 Maret 2025 lalu.

Kemenpan RB juga akan menginstruksikan BKN untuk segera menyampaikan informasi mengenai penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dan teknis pelaksanaannya kepada instansi pemerintah pusat dan daerah, serta kepada para CASN yang bersangkutan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan semua pihak memahami dan dapat mempersiapkan diri menghadapi tahapan selanjutnya. Pemerintah juga menegaskan bahwa penataan pegawai non-ASN yang sedang berlangsung merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah. Oleh karena itu, diharapkan tidak ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

Di Kabupaten Sumenep sendiri, proses pengangkatan CASN telah mencapai tahap-tahap akhir. Tercatat, 207 pelamar telah dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap I tahun anggaran 2024 untuk pelamar prioritas. Mereka baru saja menyelesaikan pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK pada periode 1-28 Februari 2025. Selain itu, 37 pelamar telah dinyatakan lulus seleksi CPNS tahun anggaran 2024 dan sedang dalam tahap usulan penetapan Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Kepegawaian Calon Pegawai Negeri Sipil (DRH NIP CPNS) sejak 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Sementara itu, seleksi PPPK tahap II masih dalam tahap penarikan data final (1-7 Maret 2025).

Pengumuman jadwal pengangkatan yang definitif ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para pelamar yang telah mengikuti proses seleksi panjang. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan proses pengangkatan CASN berjalan lancar, transparan, dan akuntabel, guna mendukung kinerja dan pelayanan publik yang optimal.