Bobby Nasution Beberkan Pemeriksaan Lima OPD Sumut dalam Koordinasi dengan KPK
markdown Pada hari Senin, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menghadiri forum koordinasi dan supervisi (korsup) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Kehadirannya bukan untuk diperiksa, melainkan untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang bertujuan memperkuat sinergi antara KPK dan pemerintah daerah di wilayah Sumatera.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kegiatan korsup ini memang difokuskan untuk wilayah Sumatera Utara. Bobby Nasution sendiri menyatakan bahwa ia diundang dalam forum yang melibatkan delapan daerah, termasuk provinsi dan tujuh kabupaten/kota di Sumatera. Forum ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk berdiskusi dan mencari solusi terkait potensi praktik korupsi di berbagai sektor.
Selama berada di Gedung Merah Putih KPK selama tujuh jam, Bobby Nasution mengungkapkan bahwa pembahasan utama berkisar pada identifikasi dan pencegahan potensi korupsi di daerah. Fokusnya mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program dan anggaran daerah. Ia menekankan pentingnya pencegahan korupsi, terutama dalam penyusunan anggaran dan peningkatan pendapatan daerah. Koordinasi yang efektif antara pemerintah daerah dan DPRD juga menjadi aspek krusial dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby Nasution juga mengungkap adanya lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumatera Utara yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi. Ia menekankan pentingnya integritas dan moralitas, tidak hanya bagi kepala daerah, tetapi juga bagi seluruh jajaran di bawahnya. Bobby Nasution berharap KPK tidak hanya berperan dalam pencegahan, tetapi juga sebagai fasilitator yang membantu memperkuat kolaborasi antara pihak eksekutif dan legislatif di daerah.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, menyoroti sejumlah area rawan korupsi di pemerintahan daerah, termasuk perencanaan anggaran yang tidak akuntabel, proses pengadaan barang dan jasa, serta praktik jual beli jabatan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD memiliki peran sentral dalam memastikan pelayanan publik yang lebih baik, peningkatan perekonomian daerah, dan pertumbuhan demokrasi lokal yang sehat.
Forum koordinasi dan supervisi ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah di Sumatera Utara untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi. Dengan kerjasama yang solid antara KPK dan pemerintah daerah, diharapkan potensi korupsi dapat diminimalisir dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut antara lain:
- Pencegahan Korupsi: Upaya pencegahan korupsi menjadi fokus utama, terutama dalam penyusunan anggaran dan peningkatan pendapatan daerah.
- Koordinasi Pemda dan DPRD: Koordinasi yang efektif antara pemerintah daerah dan DPRD dianggap krusial dalam pemberantasan korupsi.
- Pemeriksaan OPD: Terungkap adanya lima OPD di Sumatera Utara yang sedang diperiksa terkait dugaan korupsi.
- Area Rawan Korupsi: KPK menyoroti area rawan korupsi seperti perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta jual beli jabatan.
- Peran Pemda dan DPRD: Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mengambil peran besar dalam meningkatkan pelayanan publik dan perekonomian daerah.
Dengan adanya forum koordinasi dan supervisi ini, diharapkan pemerintah daerah di Sumatera Utara dapat lebih meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi. Kerja sama yang solid antara KPK dan pemerintah daerah diharapkan dapat meminimalkan potensi korupsi dan membuat pembangunan daerah berjalan lebih efektif dan efisien.