Penyelidikan Dugaan Penahanan Ijazah Karyawan CV Sentoso Seal Intensif, Polda Jatim Periksa Sejumlah Saksi
Polda Jawa Timur terus mendalami kasus dugaan penahanan ijazah yang melibatkan CV Sentoso Seal, sebuah perusahaan suku cadang yang beroperasi di Surabaya. Proses penyelidikan ini dilakukan menyusul laporan dari sejumlah mantan karyawan perusahaan tersebut.
Kasus ini mencuat setelah puluhan mantan karyawan CV Sentoso Seal melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan perusahaan, tidak hanya terkait penahanan ijazah, tetapi juga dugaan penipuan dan penghilangan barang. Menanggapi laporan tersebut, Polda Jatim bergerak cepat dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
"Sejauh ini, kami telah memeriksa lebih dari lima orang saksi, termasuk para korban," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast. Keterangan dari para saksi ini diharapkan dapat memperkuat bukti-bukti yang diperlukan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.
Menurut Kombes Jules, para saksi yang dipanggil meliputi mantan karyawan yang merasa dirugikan dan pihak pengelola CV Sentoso Seal. Klarifikasi dari berbagai pihak ini dianggap penting untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif mengenai permasalahan yang terjadi.
Meski telah memeriksa sejumlah saksi, Polda Jatim menegaskan bahwa status tersangka belum ditetapkan dalam kasus ini. Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti dan menganalisis keterangan saksi sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
"Tentu saja, semua ini akan mendukung pembuktian terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan," kata Kombes Jules, menekankan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sebelumnya, pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, telah memenuhi panggilan Polda Jatim untuk memberikan klarifikasi terkait kasus ini. Namun, detail dari klarifikasi tersebut belum dapat diungkapkan kepada publik untuk menjaga kelancaran proses penyelidikan.
Salah seorang mantan karyawan CV Sentoso Seal, DSP (24), melaporkan staf HRD perusahaan atas dugaan penggelapan ijazah dan SKCK. Laporan tersebut didaftarkan di SPKT Polda Jatim didampingi kuasa hukumnya. Selain DSP, puluhan mantan karyawan lainnya juga turut melaporkan berbagai dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan.
Berikut adalah poin-poin yang dilaporkan oleh para mantan karyawan:
- Dugaan penahanan ijazah
- Dugaan penipuan
- Dugaan penggelapan
- Dugaan penghilangan barang
Penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung. Polda Jatim berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban.