DPRD Pekanbaru Geram: Perusahaan Sanel Diduga Menahan Ijazah Mantan Karyawan
DPRD Pekanbaru Pertanyakan Motif Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menunjukkan kekecewaannya terhadap perusahaan Sanel Tour and Travel terkait dugaan penahanan ijazah milik mantan karyawan. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar oleh Komisi III DPRD Pekanbaru.
"Untuk apa ijazah itu ditahan? Tidak ada nilainya bagi perusahaan," tegas salah satu anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, pada Senin (28/04/2025). Ia menambahkan bahwa ijazah tersebut tidak dapat dipergunakan oleh perusahaan untuk mendapatkan pinjaman atau keuntungan finansial lainnya. Justru sebaliknya, ijazah sangat penting bagi mantan karyawan untuk mencari pekerjaan baru dan meningkatkan taraf hidup mereka.
Dalam hearing tersebut, Komisi III DPRD Pekanbaru mengundang pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan dari perusahaan Sanel Tour and Travel, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, dan Disnaker Provinsi Riau serta sejumlah mantan karyawan yang menjadi korban. Sayangnya, perwakilan dari perusahaan Sanel Tour and Travel tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas, padahal surat undangan telah dikirimkan jauh hari sebelumnya.
Ketidakhadiran pihak perusahaan sangat disayangkan oleh anggota dewan. Mereka menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika perusahaan tetap tidak mengindahkan permintaan untuk mengembalikan ijazah mantan karyawan. Tekad Indra Pradana Abidin menyatakan akan meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru untuk memeriksa perizinan dan kewajiban pajak perusahaan Sanel Tour and Travel.
"Jika ijazah tidak dikembalikan, kami akan menurunkan tim dari DPMPTSP dan Bapenda. Ini sudah menyakiti warga Pekanbaru," ujarnya dengan nada tinggi. Ia juga menambahkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Disnaker Kota Pekanbaru diberikan kesempatan pertama untuk menyelesaikan masalah ini secara persuasif. DPRD Pekanbaru berharap Disnaker dapat menjembatani komunikasi antara mantan karyawan dan perusahaan Sanel Tour and Travel.
Kasus ini bermula dari aduan sejumlah mantan karyawan perusahaan ekspedisi yang mengaku ijazah mereka ditahan oleh Sanel Tour and Travel. Jumlah korban terus bertambah, mencapai puluhan orang. Kasus ini bahkan telah mendapat perhatian dari Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, yang sempat melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan Sanel Tour and Travel. Namun, kedatangan Wamenaker tidak direspon oleh pimpinan perusahaan, yang bersikukuh tidak pernah menahan ijazah mantan karyawan dan mengklaim bahwa para pengadu bukanlah pekerja mereka.
Rapat Dengar Pendapat DPRD Pekanbaru
Komisi III DPRD Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing terkait dugaan penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan Sanel Tour and Travel. Rapat ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik bagi para mantan karyawan yang merasa dirugikan.
Poin-poin Penting Rapat Dengar Pendapat
Berikut adalah beberapa poin penting yang mengemuka dalam rapat dengar pendapat tersebut:
- DPRD Pekanbaru mendesak perusahaan Sanel Tour and Travel untuk segera mengembalikan ijazah mantan karyawan.
- DPRD Pekanbaru akan meminta DPMPTSP dan Bapenda untuk memeriksa perizinan dan kewajiban pajak perusahaan jika ijazah tidak dikembalikan.
- DPRD Pekanbaru memberikan kesempatan kepada Disnaker untuk menyelesaikan masalah ini secara persuasif.
- Kasus dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan Sanel Tour and Travel telah menjadi perhatian publik dan pemerintah.