Pimpinan Ponpes Metal Desak Penegak Hukum Berantas Narkoba Pasca-Penculikan Santri
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Metal di Rejoso, Pasuruan, Jawa Timur, KH. Akhmad Nurkholis, mendesak aparat kepolisian untuk secara serius memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Desakan ini muncul setelah salah seorang santrinya menjadi korban salah sasaran dalam kasus penculikan yang ternyata melibatkan jaringan narkoba.
KH. Akhmad Nurkholis menyampaikan hal ini usai bertemu dengan lima pelaku penculikan santrinya, Muhammad Sulaiman, dan menghadiri rilis penangkapan otak pelaku di Polres Pasuruan Kota. Ia menekankan bahwa kejadian yang menimpa santrinya menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba masih merajalela dan melibatkan jaringan yang terorganisir.
"Ke depan yang terpenting adalah bagaimana peredaran narkoba, khususnya di Pasuruan harus putus dan tidak lagi ada pengguna maupun pengedar," tegasnya. Ia mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam mengungkap kasus penculikan ini, namun juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba harus menjadi prioritas utama.
Menurut KH. Akhmad Nurkholis, empat dari lima tersangka yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian terbukti positif menggunakan narkoba. Bahkan, otak pelaku penculikan merupakan seorang residivis yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba. Fakta ini semakin menguatkan bahwa narkoba menjadi pemicu utama tindak kriminalitas, termasuk kasus penculikan yang dialami santrinya.
Ia juga meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman yang setimpal diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah orang lain untuk terlibat dalam bisnis haram ini.
Sebelumnya, Satuan Reskrim dan Narkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan lima tersangka yang terlibat dalam penculikan Muhammad Sulaiman. Korban diculik karena para pelaku salah mengira bahwa ia membawa sabu seberat 200 gram senilai 200 juta rupiah. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku di pintu keluar Tol Kebomas Gresik.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, menyatakan bahwa kasus penculikan ini murni salah sasaran dan dilakukan oleh jaringan pengedar narkoba. Pihaknya saat ini masih memburu dua orang buronan berinisial P dan U yang diduga kuat terlibat dalam aksi penculikan dan perdagangan narkoba.
Berikut poin-poin penting yang disampaikan KH. Akhmad Nurkholis:
- Peredaran narkoba di Pasuruan harus diputus.
- Penegak hukum harus serius memberantas jaringan narkoba.
- Pelaku dihukum sesuai Undang-Undang Narkotika.
- Apresiasi kepada polisi atas penangkapan pelaku.
- Dukungan media dalam mengawal kasus.