Waspada Mafia Tanah: Langkah Preventif Agar Tak Bernasib Seperti Mbah Tupon
Maraknya kasus sengketa lahan yang melibatkan mafia tanah menjadi perhatian serius. Kasus yang menimpa Mbah Tupon, seorang warga Bantul, Yogyakarta, menjadi contoh nyata bagaimana celah hukum dan ketidaktahuan dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Mbah Tupon terancam kehilangan tanahnya akibat sertifikat yang diam-diam dialihkan namanya, padahal ia merasa hanya melakukan pemecahan sertifikat.
Praktik jual beli tanah dan proses administrasi terkait pertanahan memerlukan kehati-hatian ekstra. Tanah sebagai aset bernilai tinggi rentan menjadi target kejahatan. Muhammad Rizal Siregar, seorang pengacara properti, menekankan pentingnya melibatkan saksi dalam setiap transaksi pertanahan, terutama bagi pemilik tanah yang sudah lanjut usia atau kurang memahami aspek hukum.
Berikut adalah beberapa langkah preventif yang dapat dilakukan untuk melindungi diri dari jeratan mafia tanah:
- Libatkan Keluarga atau Pengampu: Dalam setiap transaksi jual beli, balik nama, atau pemecahan sertifikat, libatkan anggota keluarga yang memahami hukum atau tunjuk seorang pengampu. Pengampu bertugas mendampingi dan memberikan nasihat hukum kepada pemilik tanah.
- Saksi Terpercaya: Selain keluarga, libatkan tetangga atau orang yang Anda percaya sebagai saksi dalam setiap transaksi. Keberadaan saksi dapat memperkuat bukti jika terjadi sengketa di kemudian hari.
- Notaris yang Netral: Pilih notaris yang terpercaya dan bersikap netral. Notaris berkewajiban memberikan penjelasan yang detail mengenai setiap dokumen yang ditandatangani dan memastikan pemilik tanah memahami sepenuhnya isi dokumen tersebut. Notaris juga dapat menyarankan pemilik tanah untuk memiliki pengampu.
- Dokumentasi Lengkap: Simpan semua dokumen terkait transaksi pertanahan dengan rapi dan aman. Pastikan Anda memiliki salinan dari setiap dokumen yang ditandatangani.
- Pemeriksaan Rutin: Lakukan pemeriksaan rutin terhadap status kepemilikan tanah Anda di kantor pertanahan setempat. Hal ini untuk memastikan tidak ada perubahan yang terjadi tanpa sepengetahuan Anda.
- Waspada Terhadap Tawaran Menggiurkan: Berhati-hatilah terhadap tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar tanpa memahami risiko yang mungkin terjadi.
Kasus Mbah Tupon menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Putra sulung Mbah Tupon, Heri Setiawan, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika Mbah Tupon hendak menjual sebagian tanahnya. Saat pelunasan masih kurang, pihak pembeli menawarkan untuk membantu memecah sertifikat tanah atas nama anak-anak Mbah Tupon. Namun, tanpa sepengetahuan Mbah Tupon, tanah tersebut justru diagunkan ke bank dan kemudian dilelang.
Keterbatasan pemahaman hukum dan ketidakadaan pendampingan menjadi faktor utama yang menyebabkan Mbah Tupon menjadi korban. Penting untuk diingat bahwa ketidaktahuan hukum bukanlah alasan pembenar. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk membekali diri dengan pengetahuan yang cukup mengenai hukum pertanahan atau meminta bantuan ahli jika diperlukan. Jangan sampai aset berharga yang kita miliki hilang begitu saja karena kelalaian atau ketidakwaspadaan kita.