Kebutuhan Mendesak: DPR Soroti Perlunya Sistem Deteksi Kapal Selam Asing untuk TNI AL
Ancaman Bawah Laut: Urgensi Peningkatan Kemampuan Deteksi Kapal Selam TNI AL
Komisi I DPR RI menyoroti kebutuhan mendesak bagi TNI Angkatan Laut untuk memiliki kemampuan deteksi kapal selam asing yang mumpuni. Hal ini diungkapkan seiring dengan kompleksitas dan luasnya wilayah perairan Indonesia yang sulit dipantau secara efektif dengan alutsista yang ada saat ini. Legislator menekankan pentingnya investasi dalam teknologi deteksi bawah laut untuk menjaga kedaulatan dan keamanan maritim nasional.
TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR RI, menyampaikan bahwa luasnya wilayah laut Indonesia dengan kedalaman yang bervariasi menjadi tantangan tersendiri bagi TNI AL. Keterbatasan jumlah kapal selam yang dimiliki Indonesia semakin memperburuk situasi. Oleh karena itu, menurutnya, pengadaan alat pendeteksi kapal selam merupakan suatu keharusan, di samping penambahan jumlah kapal selam.
"Wilayah laut kita sangat luas, dengan kedalaman yang bervariasi. Untuk menutup semua itu, kita harus punya alat pendeteksi, plus juga, ya, punya kapal selam yang banyak," ujarnya.
Kendala utama dalam pengadaan alat pendeteksi kapal selam asing adalah masalah anggaran dan prioritas. Selama ini, anggaran pertahanan lebih difokuskan pada pengadaan kapal dan kapal selam. Namun, dengan meningkatnya potensi ancaman dari aktivitas kapal selam asing di wilayah perairan Indonesia, kebutuhan akan sistem deteksi bawah laut menjadi semakin mendesak.
TB Hasanuddin menekankan bahwa pengadaan alat pendeteksi kapal selam asing membutuhkan biaya yang besar dan harus diikuti dengan alih teknologi agar dapat dioperasikan secara mandiri. Meskipun sebelumnya belum menjadi prioritas karena penyusupan kapal selam asing belum terlalu sering terjadi, namun di era sekarang, negara harus mengalokasikan dana untuk keperluan mendesak seperti ini.
"Kita harus menyisihkan untuk keperluan-keperluan yang urgent. Ini untuk pertahanan negara, untuk keselamatan negara," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengakui bahwa TNI AL belum memiliki alat sonar pendeteksi kapal selam asing. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR. KSAL mengungkapkan bahwa pengawasan bawah laut masih 0% karena belum memiliki sensor sama sekali, dan baru mengajukan pengadaan ke Kementerian Pertahanan.
"Pengawasan bawah laut kita belum memiliki sensor sama sekali, baru pengajuan ke Kementerian Pertahanan," kata Ali.
Ketiadaan alat pendeteksi kapal selam membuat TNI AL kesulitan mendeteksi keberadaan kapal selam asing yang melintas di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). Kondisi ini menjadi celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Untuk mengatasi kelemahan ini, KSAL mengusulkan pengadaan fixed detect sonar yang dipasang di bawah laut. Namun, usulan ini masih dalam tahap pengajuan ke Kementerian Pertahanan. Dengan adanya sistem deteksi bawah laut yang memadai, diharapkan TNI AL dapat meningkatkan kemampuan pengawasan dan menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia dari ancaman kapal selam asing.
Daftar Poin Penting yang Dibahas:
- Luasnya wilayah perairan Indonesia dan kedalaman laut yang bervariasi.
- Keterbatasan jumlah kapal selam yang dimiliki TNI AL.
- Urgensi pengadaan alat pendeteksi kapal selam asing.
- Kendala anggaran dan prioritas dalam pengadaan alutsista.
- Kebutuhan alih teknologi dalam pengoperasian alat deteksi.
- Pengakuan KSAL tentang ketiadaan alat sonar pendeteksi kapal selam.
- Usulan pengadaan fixed detect sonar.
Kebutuhan sistem deteksi kapal selam adalah mutlak untuk menjaga kedaulatan negara. Investasi pada teknologi ini akan meningkatkan kemampuan TNI AL dalam mengawasi dan melindungi wilayah perairan Indonesia dari potensi ancaman bawah laut.