Indonesia Optimistis Raih Kesepakatan Tarif Dagang dengan AS Pasca Era Trump

Pemerintah Indonesia menunjukkan sinyal positif dalam negosiasi tarif dagang dengan Amerika Serikat (AS) pasca kebijakan yang diterapkan oleh mantan Presiden Donald Trump. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa proposal yang diajukan Indonesia mendapat sambutan baik dari pihak AS.

Lebih lanjut, Airlangga menyatakan bahwa Amerika Serikat secara proaktif telah menugaskan United States Trade Representative (USTR) untuk menindaklanjuti perundingan terkait tarif resiprokal yang sempat digagas oleh pemerintahan Trump. Langkah ini menunjukkan keseriusan AS dalam menjalin hubungan dagang yang lebih konstruktif dengan Indonesia.

"USTR sangat mengapresiasi dialog yang telah kita lakukan. Penugasan USTR oleh AS untuk berunding dengan Indonesia merupakan indikasi positif. Kami telah menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA), yang berarti bahwa substansi pembicaraan hanya akan menjadi konsumsi kedua belah pihak dan tidak akan dipublikasikan," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (28/4/2025).

Airlangga menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar Indonesia mengedepankan solusi win-win dalam perundingan tersebut, yang memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, khususnya dalam konteks hubungan bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat. Pendekatan ini menekankan pada kesetaraan dan keadilan dalam hubungan dagang.

"Presiden mengarahkan agar tawaran kita memberikan solusi yang saling menguntungkan, dan kita tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap satu negara dengan negara lain. Pada dasarnya, apa yang kita tawarkan selaras dengan upaya-upaya yang sedang kita lakukan di dalam negeri, termasuk melalui deregulasi yang difasilitasi oleh Satuan Tugas (Satgas) yang telah dibentuk," jelas Airlangga.

Presiden Prabowo, lanjut Airlangga, telah menyetujui pembentukan tiga Satgas untuk mempercepat dan memfokuskan upaya perbaikan iklim investasi dan perdagangan. Ketiga Satgas tersebut memiliki fokus yang berbeda, namun saling terkait dalam mendukung tujuan peningkatan hubungan ekonomi Indonesia-AS:

  • Satgas Perundingan Perdagangan, Investasi, dan Keamanan Ekonomi: Satgas ini bertugas untuk menindaklanjuti perundingan terkait investasi dan perdagangan dengan AS, serta aspek keamanan ekonomi yang terkait.
  • Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK: Satgas ini fokus pada upaya menciptakan lapangan kerja baru dan meminimalkan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak dari perubahan ekonomi global.
  • Satgas Deregulasi Kebijakan: Satgas ini bertugas untuk melakukan deregulasi kebijakan yang menghambat investasi dan perdagangan, sehingga menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.

Selain ketiga Satgas tersebut, pemerintah juga berencana membentuk Satgas Peningkatan Iklim Investasi dan Percepatan Perizinan Berusaha. Airlangga berharap bahwa pembentukan Satgas-Satgas ini akan mempercepat proses perundingan tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat, sehingga menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan bagi kedua negara.

"Dengan adanya Satgas dan perundingan yang terstruktur, diharapkan Indonesia dapat berada dalam posisi yang lebih baik untuk mempercepat perundingan dengan AS," pungkas Airlangga.