Sidang PBB Digelar: Respons atas Pembatasan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memulai sidang khusus selama sepekan di Mahkamah Internasional, Den Haag, untuk membahas implikasi dan respons terhadap pembatasan akses bantuan kemanusiaan ke wilayah Palestina. Sidang ini dipicu oleh kekhawatiran mendalam atas dampak blokade bantuan yang diberlakukan di Gaza, yang memperburuk kondisi kemanusiaan bagi jutaan warga Palestina.

Sidang dibuka pada hari Senin pagi dengan presentasi dari perwakilan Palestina. Agenda sidang mencakup penyampaian pendapat dari 38 negara anggota PBB, termasuk negara-negara besar seperti Amerika Serikat, China, Prancis, Rusia, dan Arab Saudi. Selain itu, organisasi regional seperti Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Uni Afrika juga dijadwalkan untuk memberikan pandangan mereka dalam forum tersebut. Fokus utama sidang adalah meninjau kembali kewajiban hukum Israel di bawah hukum internasional terkait penyediaan bantuan kemanusiaan yang tidak terhalang bagi penduduk sipil Palestina.

Majelis Umum PBB sebelumnya telah mengeluarkan resolusi yang meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memberikan pendapat penasihat mengenai masalah ini, dengan menekankan urgensi dan prioritas tinggi. PBB secara khusus meminta klarifikasi mengenai kewajiban hukum Israel terhadap PBB, badan-badannya, organisasi internasional, dan negara pihak ketiga dalam memastikan kelancaran pasokan bantuan yang sangat dibutuhkan untuk kelangsungan hidup warga sipil Palestina.

Situasi di Gaza semakin kritis sejak Israel memperketat kontrol terhadap aliran bantuan internasional, yang merupakan sumber vital bagi 2,4 juta warga Palestina di wilayah tersebut. Penghentian pengiriman bantuan pada tanggal 2 Maret, sebelum berakhirnya gencatan senjata, telah memperburuk kondisi kehidupan yang sudah sulit. PBB memperkirakan bahwa sejak berakhirnya gencatan senjata dua bulan pada pertengahan Maret, sekitar 500.000 warga Palestina telah mengungsi akibat konflik yang berkelanjutan.

Eskalasi konflik, termasuk pemboman udara dan serangan darat yang dilancarkan oleh Israel sejak 18 Maret, telah mendorong situasi kemanusiaan ke titik yang oleh PBB digambarkan sebagai krisis "kemungkinan terburuk" yang dihadapi wilayah Palestina yang diduduki sejak dimulainya konflik setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Sidang PBB ini menjadi platform penting untuk membahas solusi atas krisis kemanusiaan yang mendesak dan untuk memastikan bahwa bantuan yang diperlukan mencapai warga sipil Palestina yang membutuhkan.