TNI AL Akui Keterbatasan dalam Mendeteksi Kapal Selam Asing di Perairan Indonesia

Keterbatasan Deteksi Kapal Selam Asing di Perairan Indonesia

Jakarta - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkapkan tantangan signifikan yang dihadapi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dalam mendeteksi keberadaan kapal selam asing di perairan Indonesia. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI.

Laksamana TNI Muhammad Ali menjelaskan bahwa saat ini TNI AL belum memiliki perangkat sonar bawah laut yang memadai untuk mendeteksi secara efektif keberadaan kapal selam asing yang melintas di wilayah perairan Indonesia. Kondisi ini menimbulkan kerentanan dalam pengawasan maritim, terutama di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang strategis.

Menurut Ali, TNI AL sedang berupaya meningkatkan kemampuan Sistem Pusat Komando Pengendalian TNI Angkatan Laut (Sispuskodal). Sistem ini dirancang untuk mendukung pemantauan keamanan laut secara komprehensif, berkelanjutan, adaptif, responsif, dan inklusif. Integrasi tahap pertama Sispuskodal mencakup peningkatan kemampuan server, integrasi tujuh satuan kerja TNI AL, peningkatan kemampuan penginderaan jarak jauh melalui satelit, pengembangan intelijen multimedia komunikasi dan analisis media sosial, serta peningkatan tools monitoring.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa saat ini kemampuan pengawasan bawah laut Indonesia masih berada di angka 0%. Hal ini disebabkan karena ketiadaan sensor pendeteksi kapal selam yang ditempatkan di bawah laut atau fixed detect sonar. Pengajuan pengadaan alat tersebut telah diajukan ke Kementerian Pertahanan.

Respons DPR RI

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menanggapi serius pernyataan KSAL. Ia menekankan urgensi pengadaan alat pendeteksi kapal selam mengingat luasnya wilayah laut Indonesia dan variasi kedalamannya. Hasanuddin mengakui bahwa kendala utama dalam pengadaan alat tersebut adalah keterbatasan anggaran. Namun, ia menekankan bahwa di era modern ini, negara harus memprioritaskan alokasi dana untuk keperluan mendesak seperti pertahanan negara dan keselamatan negara.

TB Hasanuddin juga menambahkan, bahwa pengadaan alat pendeteksi kapal selam asing harus dioperasikan dengan alih teknologi agar dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Berikut capaian Sispuskodal secara komprehensif :

  • Pengawasan jarak jauh mencapai 50%
  • Kawasan pesisir dan perairan teritorial 30%
  • Pengawasan bawah laut 0%