Perseteruan Hak Cipta Superman: Warner Bros. Discovery Melawan Gugatan Ahli Waris Jerry Siegel

Perseteruan Hak Cipta Superman: Warner Bros. Melawan Gugatan Ahli Waris Jerry Siegel

Sebuah pertarungan hukum sengit tengah terjadi antara Warner Bros. Discovery dan DC Comics melawan gugatan yang diajukan oleh ahli waris Jerry Siegel, salah satu pencipta Superman. Gugatan ini, yang diajukan di Inggris, berpotensi menghentikan produksi film Superman terbaru dan menimbulkan pertanyaan besar tentang kepemilikan hak cipta karakter ikonik ini.

Pihak penggugat, yang diwakili oleh pengacara Marc Toberoff, berargumen bahwa berdasarkan hukum hak cipta Inggris—khususnya Dickens Provision—hak cipta atas Superman secara otomatis berakhir 25 tahun setelah kematian Siegel. Mereka menargetkan wilayah yurisdiksi di luar Amerika Serikat, termasuk Kanada, Australia, Irlandia, Israel, Singapura, Hong Kong, India, Selandia Baru, dan Afrika Selatan. Toberoff berpendapat bahwa Pengadilan Banding Sirkuit ke-9 di Amerika Serikat, yang sebelumnya menolak klaim serupa, hanya berlaku untuk hukum hak cipta AS dan tidak mengatur hak cipta internasional.

Namun, Warner Bros. Discovery, diwakili oleh Daniel Petrocelli, dengan tegas membantah klaim tersebut. Dalam mosi penolakan yang diajukan, studio ini menekankan bahwa kesepakatan tahun 1992 antara DC Comics dan ahli waris Siegel telah menyelesaikan semua klaim hak cipta, termasuk hak cipta internasional. Petrocelli menggarisbawahi bahwa perjanjian tersebut tidak memuat pengecualian untuk hak cipta asing, dan karenanya, gugatan di Inggris tidak berdasar.

Warner Bros. Discovery juga mencatat sejarah panjang sengketa hukum seputar hak cipta Superman, yang telah berlangsung sejak tahun 1938, ketika Siegel dan Joe Shuster pertama kali menyerahkan hak cipta karakter tersebut seharga US$ 130. Studio ini menyatakan bahwa selama bertahun-tahun, para pencipta dan ahli waris mereka telah menerima jutaan dolar dalam bentuk royalti dan pembayaran lainnya. Mereka mengacu pada berbagai putusan pengadilan sebelumnya yang mendukung klaim mereka atas hak cipta Superman.

Lebih lanjut, Warner Bros. Discovery mempertanyakan yurisdiksi pengadilan Inggris atas kasus ini. Petrocelli berpendapat bahwa Konvensi Berne, yang melindungi hak cipta internasional, tidak dapat diberlakukan dalam konteks gugatan ini, dan kasus tersebut harus dibatalkan karena pengadilan tersebut tidak memiliki wewenang.

Studio ini juga meminta agar jika hakim tidak membatalkan gugatan tersebut, maka kasus tersebut harus dialihkan ke pengadilan di Los Angeles, yang telah menangani sengketa hukum serupa sebelumnya. Menariknya, Warner Bros. mengajukan mosi pembatalan ini hampir tiga minggu lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan, menunjukkan keseriusan dan urgensi mereka dalam menghadapi gugatan ini. Sementara itu, Superman sendiri baru akan memasuki domain publik pada tahun 2034.

Konflik hukum ini berpotensi menimbulkan dampak signifikan terhadap masa depan waralaba Superman dan memberikan implikasi hukum yang luas terkait hak cipta internasional dan kesepakatan lisensi dalam industri hiburan.