Polemik Penggantian Fasilitas Sekolah: Kesalahpahaman Berujung Mediasi Bupati Lebak
Polemik muncul di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Lebak, Banten, terkait permintaan penggantian fasilitas sekolah yang rusak. Seorang wali murid mengaku diminta untuk mengganti meja dan kursi yang rusak di kelas putrinya. Insiden ini kemudian memicu respons dari Dinas Pendidikan Lebak, yang menyatakan bahwa kejadian tersebut hanyalah akibat kesalahpahaman.
Arta Grace, seorang ibu dari siswi SD tersebut, mengungkapkan bahwa dirinya membeli satu set meja dan kursi baru secara daring dengan harga Rp 400 ribu. Meja dan kursi itu kemudian diantarkannya ke sekolah pada Senin, 28 April 2025. Menurut penuturannya, permintaan penggantian fasilitas tersebut disampaikan oleh kepala sekolah melalui grup WhatsApp yang beranggotakan guru dan wali murid. Arta merasa keberatan dengan permintaan tersebut, mengingat kondisi meja dan kursi yang rusak sebenarnya sudah ada sebelum putrinya menggunakan fasilitas tersebut. Meskipun demikian, ia tetap bersedia mengganti dan menginformasikan kesediaannya tersebut di grup WhatsApp. Kepala sekolah pun menyambut baik niat tersebut.
Sebagai bentuk protes, Arta menuliskan pesan di meja yang baru dibelinya, "Meja ini dapat dibeli oleh orang tua karena disuruh mengganti".
Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pendidikan setempat memberikan klarifikasi terkait kejadian ini. Kepala Bidang Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Lebak, Hadi Mulya, menjelaskan bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara pihak sekolah dan orang tua siswa. Imbauan yang disampaikan oleh pihak sekolah terkait perawatan fasilitas sekolah disalahartikan sebagai permintaan penggantian.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, mediasi pun dilakukan dengan dihadiri oleh Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya. Dalam mediasi tersebut, Bupati Hasbi Jayabaya mengganti biaya pembelian meja dan kursi yang telah dikeluarkan oleh Arta. Meja dan kursi yang sempat diserahkan ke sekolah pun dikembalikan kepada yang bersangkutan.
Guna mencegah terulangnya kejadian serupa, Dinas Pendidikan Lebak akan memberikan arahan kepada pihak sekolah untuk tidak menyampaikan imbauan atau teguran melalui platform pesan singkat seperti WhatsApp. Komunikasi resmi melalui surat akan menjadi prioritas dalam menyampaikan informasi kepada orang tua siswa.
"Selanjutnya, harus bersurat resmi agar tidak ada kesalahpahaman lagi seperti ini," jelas Hadi.
Dengan adanya mediasi dan klarifikasi dari berbagai pihak, diharapkan polemik terkait penggantian fasilitas sekolah ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.