Kementerian Agama Rencanakan Pembentukan Empat Direktorat Jenderal Baru untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Tangkal Radikalisme
Kementerian Agama (Kemenag) tengah mempersiapkan pembentukan empat direktorat jenderal (Ditjen) baru sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memperkuat upaya kontra radikalisme di Indonesia. Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi'i, mengungkapkan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari transformasi menyeluruh dalam tubuh Kemenag.
Keempat Ditjen yang akan dibentuk meliputi:
- Ditjen Kontra Radikalisme: Fokus pada pencegahan dan penanggulangan radikalisme di lingkungan pendidikan dan masyarakat.
- Ditjen Pendidikan Tinggi Keagamaan: Bertanggung jawab atas pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan tinggi keagamaan di seluruh Indonesia.
- Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Keagamaan: Mengelola dan meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan menengah berbasis agama.
- Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD): Memperkuat pendidikan anak usia dini berbasis nilai-nilai agama.
Menurut Syafi'i, pembentukan Ditjen baru ini merupakan respons terhadap tantangan zaman dan kebutuhan mendesak untuk mencetak generasi muda yang adaptif, berintegritas, dan relevan dengan perkembangan global. Kemenag juga berencana untuk mentransformasi madrasah menjadi tiga model, yaitu:
- Madrasah PK (Program Khusus): Fokus pada pendalaman kitab kuning dan ilmu-ilmu keagamaan klasik.
- Madrasah IC (International Class): Mempersiapkan siswa menjadi cendekiawan yang kompetitif di tingkat internasional.
- Madrasah Kejuruan: Memberikan keterampilan praktis yang siap pakai di dunia kerja.
Selain itu, Kemenag juga berencana untuk membuka program studi baru seperti Manajemen Pesantren dan Industri Halal. Program studi Industri Halal bertujuan untuk mengembangkan ekosistem halal di Indonesia, yang meliputi makanan, obat-obatan, kosmetik, gaya hidup, dan pariwisata halal. Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sektor pangan, energi, dan industrialisasi.
Saat ini, Kemenag memiliki enam Ditjen, yaitu Ditjen Pendidikan Islam, Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimmas) Islam, Ditjen Bimmas Kristen, Ditjen Bimmas Katolik, Ditjen Bimmas Hindu, Ditjen Bimmas Buddha, serta Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dengan penambahan empat Ditjen baru, Kemenag berharap dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugas dan fungsinya di bidang pendidikan dan keagamaan.