Polemik Wisuda Sekolah: Gubernur Jawa Barat Berdebat dengan Siswa, Daerah Lain Ikut Melarang

Pro dan Kontra Wisuda Sekolah: Sebuah Tinjauan dari Berbagai Daerah

Isu mengenai penyelenggaraan wisuda di tingkat sekolah kembali mencuat ke permukaan. Gubernur Jawa Barat baru-baru ini terlibat perdebatan dengan seorang siswi SMA terkait kebijakan pelarangan wisuda yang diterapkan di wilayahnya. Perdebatan ini memicu diskusi lebih luas mengenai manfaat dan beban yang ditimbulkan oleh acara wisuda bagi siswa dan orang tua.

Sang siswi berpendapat bahwa wisuda merupakan momen penting bagi siswa untuk merayakan kelulusan bersama teman-teman. Ia merasa kehilangan kesempatan untuk berinteraksi dan menciptakan kenangan bersama sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja. Gubernur Jawa Barat, di sisi lain, berargumen bahwa pelarangan wisuda bertujuan untuk meringankan beban ekonomi bagi keluarga kurang mampu. Ia menyoroti adanya anggapan bahwa wisuda seringkali menjadi ajang pamer dan pemborosan, yang justru memberatkan orang tua yang tidak mampu secara finansial.

Kebijakan pelarangan wisuda ini ternyata tidak hanya berlaku di Jawa Barat. Beberapa daerah lain di Indonesia juga telah mengambil langkah serupa dengan mengeluarkan peraturan atau surat edaran yang melarang atau membatasi penyelenggaraan wisuda di tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK. Berikut adalah beberapa daerah yang menerapkan kebijakan tersebut:

  • Kota Batam: Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran yang melarang pungutan liar terkait kegiatan wisuda atau perpisahan di sekolah. Jika sekolah tetap ingin mengadakan perpisahan, kegiatan tersebut tidak boleh bersifat wajib dan tidak boleh membebani orang tua siswa.
  • Kota Mataram: Pemerintah Kota Mataram melarang penyelenggaraan wisuda di luar lingkungan sekolah, terutama di hotel atau tempat mewah lainnya. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah pemborosan dan memastikan bahwa kegiatan perpisahan sekolah tetap terjangkau bagi semua siswa.
  • Kota Solok: Pemerintah Kota Solok melarang acara wisuda di semua tingkatan sekolah, mulai dari TK hingga SMA/SMK. Wali Kota Solok berpendapat bahwa wisuda tidak relevan karena proses belajar siswa belum berhenti dan akan terus berlanjut.
  • DKI Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah menjadikan wisuda sebagai kegiatan wajib dan membebani orang tua siswa. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang menekankan pentingnya mempertimbangkan kemampuan ekonomi orang tua dalam penyelenggaraan kegiatan sekolah.

Kebijakan pelarangan atau pembatasan wisuda sekolah ini memicu beragam reaksi di masyarakat. Sebagian pihak mendukung kebijakan ini karena dianggap dapat meringankan beban ekonomi bagi keluarga kurang mampu dan mencegah praktik pungutan liar di sekolah. Namun, sebagian pihak lain merasa keberatan karena wisuda dianggap sebagai momen penting bagi siswa untuk merayakan kelulusan dan mengakhiri masa sekolah dengan kenangan indah bersama teman-teman. Pro dan kontra mengenai wisuda sekolah ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan mengenai makna dan manfaat acara tersebut bagi siswa dan orang tua.