Polda Babel Ungkap 155 Kasus Narkoba, Ratusan Tersangka Diringkus

Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) berhasil mengungkap 155 kasus narkoba dalam kurun waktu empat bulan, dari Januari hingga April 2025. Hasil dari pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 175 orang ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil diamankan.

Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran Ditresnarkoba Polda Babel. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Babel, Kombes Pol Fauzan memaparkan rincian barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka.

Barang Bukti yang Diamankan

Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil diamankan:

  • Ganja: 15,1 kilogram (15.161,19 gram)
  • Sabu: 11,2 kilogram (11.296,23 gram)
  • Pil Ekstasi: 2.347 butir
  • Tramadol: 16 strip (160 butir)

Kombes Pol Fauzan juga menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran yang beragam dalam jaringan narkoba, mulai dari pengedar hingga bandar besar. Pihaknya terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar dan menangkap pelaku lainnya.

Proses Hukum Berjalan

Dari seluruh kasus yang ditangani, sebanyak 96 perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, sisanya masih dalam proses penyidikan dan pengembangan di Mapolda Babel maupun jajaran Polres.

"Sudah sebanyak 96 kasus yang P21 atau sudah dilimpahkan pada kejaksaan. Ini tentunya bagian dari proses hukum yang berjalan," tegas Fauzan.

Peran Serta Masyarakat Diperlukan

Pihak kepolisian sangat mengharapkan peran serta aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat sangat berharga dan akan segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

"Tentunya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba ini sangat berguna bagi kami pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Laporan itu akan segera kita tindaklanjuti," ujar Kombes Pol Fauzan.

Kombes Pol Fauzan juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110. Kerahasiaan pelapor akan dijamin oleh pihak kepolisian.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Babel berharap dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.