Polda Lampung Gencarkan Imbauan: Warga Diminta Aktif Laporkan Tindak Premanisme

Polda Lampung meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi premanisme dengan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk intimidasi dan pemerasan. Irjen Pol Helmy Santika, Kapolda Lampung, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya proaktif untuk menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan iklim ekonomi yang kondusif di seluruh wilayah hukum Polda Lampung.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan indikasi premanisme, baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok," ujar Helmy. "Kepolisian siap melindungi dan menindaklanjuti setiap aduan sesuai dengan hukum yang berlaku."

Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polda Lampung telah meningkatkan patroli rutin dengan sasaran utama aksi-aksi premanisme, termasuk:

  • Pemerasan
  • Pungutan Liar (Pungli)
  • Intimidasi

Selain patroli, Polda Lampung juga aktif dalam sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran mengenai hak-hak mereka dan mendorong keberanian untuk melaporkan tindakan yang merugikan.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan menolak segala bentuk premanisme di Lampung," tegas Kapolda.

Untuk mendukung upaya ini, satuan-satuan wilayah juga mengintensifkan pembinaan kepada Bhabinkamtibmas, memastikan mereka siap dan efektif dalam menjalankan tugas di wilayah masing-masing.

Helmy menjelaskan bahwa aksi premanisme dapat berdampak negatif pada masyarakat dan sektor ekonomi daerah dengan menciptakan rasa takut di ruang publik dan lingkungan kerja. Gangguan seperti pemerasan dan pungli dapat menghambat aktivitas bisnis dan merusak citra daerah di mata wisatawan dan investor.

"Saya telah memerintahkan personel untuk memberantas habis aksi pungutan liar, serta menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk mensosialisasikan dampak premanisme. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat," tambahnya.

Kepolisian juga telah menempatkan sarana kontak (Sarkon) sebagai bentuk dukungan operasional di lapangan.

Dalam upaya penegakan hukum, jajaran Polda Lampung bersama tim Opsnal Jatanras dan Polres telah berhasil mengamankan puluhan pelaku pungli yang beroperasi di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Polda Lampung mengimbau kepada masyarakat, terutama para sopir, untuk segera melaporkan praktik pungutan liar yang mereka temui ke kantor polisi terdekat.