Laporan Ungkap Dugaan Manipulasi Data Serapan Karbon Hutan oleh Beberapa Negara
Sejumlah negara terindikasi melakukan manipulasi data terkait serapan karbon dioksida oleh hutan mereka. Hal ini dilakukan untuk memenuhi target iklim yang telah mereka janjikan secara internasional. Dugaan ini muncul dalam laporan yang dirilis oleh lembaga penelitian Climate Analytics, yang menyoroti adanya celah dalam regulasi internasional terkait penghitungan serapan karbon. Celah ini memberikan ruang bagi negara-negara untuk melebih-lebihkan angka serapan emisi gas rumah kaca (GRK) oleh hutan mereka.
Regulasi internasional yang lemah menjadi sorotan utama dalam laporan tersebut. Perjanjian Paris 2015, yang memberikan fleksibilitas kepada setiap negara untuk merumuskan estimasi mereka sendiri, justru membuka peluang bagi manipulasi. Ketiadaan aturan yang ketat dan standar yang jelas memungkinkan negara-negara untuk "mengakali" sistem, meningkatkan angka pengurangan emisi secara artifisial dan menghambat aksi iklim yang lebih ambisius.
Para ilmuwan dan pakar iklim telah lama menyoroti kesulitan dalam mengukur secara akurat kemampuan penyerap karbon alami seperti hutan, tanah, dan lahan basah. Perubahan iklim, dengan dampak seperti kebakaran hutan yang semakin sering terjadi, dapat mengurangi kemampuan area alami ini untuk menyerap emisi GRK. Namun, beberapa negara masih mengadopsi asumsi yang terlalu optimistis tentang kemampuan hutan mereka dalam menyerap karbon. Pendekatan ini memungkinkan mereka untuk menyajikan neraca penyerapan karbon yang lebih baik, sambil menunda transisi energi yang mendesak.
Laporan Climate Analytics memperingatkan bahwa praktik manipulasi data ini mengaburkan skala sebenarnya dari pengurangan emisi bahan bakar fosil yang dibutuhkan setiap negara untuk memenuhi komitmen Perjanjian Paris. Ketidakpastian seputar efektivitas penyerap karbon dapat mencapai hingga tiga miliar ton karbon dioksida, setara dengan emisi tahunan Uni Eropa. Konsekuensi dari manipulasi data ini sangat serius, karena menghambat upaya global untuk mengatasi perubahan iklim dan mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Paris.