Depok Hadirkan Kebijakan Pro-Rakyat di Hari Jadi ke-26

Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meluncurkan serangkaian kebijakan baru yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup warganya. Kebijakan-kebijakan ini diumumkan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan bahwa seluruh kebijakan yang diluncurkan merupakan bentuk timbal balik dari pemerintah kepada masyarakat. Ia berharap agar warga Depok dapat merasakan manfaat dari pelayanan publik dan fasilitas kota yang semakin ditingkatkan. Pengumuman ini disampaikan usai upacara peringatan HUT ke-26 Kota Depok di Halaman Balai Kota.

Beberapa kebijakan utama yang menjadi sorotan antara lain:

  • Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Pemkot Depok membebaskan PBB bagi properti dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp100 juta. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya mereka yang berada di kalangan menengah ke bawah.
  • Program Car Free Day (CFD): Setiap hari Minggu, mulai tanggal 4 Mei 2025, akan diadakan CFD di sekitar Balai Kota dan Jalan Margonda. Inisiatif ini bertujuan untuk menyediakan ruang publik yang sehat dan ramah lingkungan bagi warga Depok.
  • Akses Khusus Lansia di Alun-Alun: Pemkot Depok memberikan perhatian khusus kepada warga lanjut usia (lansia) dengan menyediakan jalur masuk eksklusif ke Alun-Alun Depok Barat dan Timur setiap Sabtu awal bulan. Selain itu, disiapkan pula ruang nyaman dan hiburan nostalgia untuk meningkatkan kualitas hidup para lansia.

Kebijakan pembebasan PBB menjadi salah satu yang paling diapresiasi oleh masyarakat. Banyak warga menilai bahwa kebijakan ini akan membantu meringankan beban ekonomi keluarga. Selain itu, inisiatif untuk memberikan akses khusus dan fasilitas tambahan bagi lansia juga dipandang sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian pemerintah terhadap kelompok usia tersebut.

Supian Suri menekankan bahwa fasilitas tambahan bagi lansia, seperti makanan ringan dan hiburan musik keroncong, merupakan wujud penghargaan Pemkot Depok kepada warga senior. Akses masuk khusus ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi lansia saat menikmati ruang publik.

Selain kebijakan-kebijakan di atas, Wali Kota Depok juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kebersihan kota, menghidupkan kembali semangat gotong royong, dan melakukan penanaman pohon. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mewujudkan lingkungan Depok yang bersih, asri, dan sehat.

Dengan serangkaian kebijakan baru ini, Pemkot Depok berharap dapat memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat dan menjadikan Kota Depok sebagai tempat yang lebih baik untuk hidup, bekerja, dan berkarya.