Pemprov DKI Jakarta Jadwalkan Penyerahan Simbolis Ijazah yang Ditebus pada Peringatan Hardiknas

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu warga mengatasi permasalahan pendidikan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan rencana penyerahan simbolis ijazah yang telah ditebus oleh Pemprov DKI Jakarta. Acara ini dijadwalkan berlangsung setelah upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada tanggal 2 Mei.

"Setelah upacara Hardiknas di Monas atau Balai Kota, kami akan menyerahkan ijazah yang kedua," ujar Pramono Anung kepada awak media di Balai Kota Jakarta pada Selasa (29/4/2025).

Pramono Anung menjelaskan bahwa program pemutihan ijazah ini merupakan proses berkelanjutan yang memerlukan waktu dan ketelitian. Ia menekankan bahwa tahapan pertama telah berhasil dilaksanakan, dan pemerintah terus berupaya untuk menyelesaikan proses ini secara bertahap.

"Pemutihan ijazah ini menyangkut data, orang, sekolah, dan sebagainya. Penyelesaiannya pasti bertahap," jelasnya.

Gubernur menegaskan keseriusannya dalam menangani masalah ijazah ini, mengingat pentingnya dokumen tersebut bagi masyarakat. Ia menyadari bahwa banyak warga yang kesulitan menebus ijazah mereka, sehingga bantuan dari pemerintah sangat diperlukan.

"Persoalan ijazah ini adalah persoalan serius yang dihadapi warga. Jika tidak dibantu oleh pemerintah DKI, ijazah tersebut tidak akan diambil," imbuhnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah berhasil menebus ijazah milik 117 siswa yang sebelumnya ditahan oleh pihak sekolah. Juru bicara gubernur Jakarta, Chico Hakim, menjelaskan bahwa penebusan ijazah ini merupakan bagian dari program pemutihan tahap pertama.

Dari 117 ijazah yang ditebus, terdiri dari berbagai jenjang pendidikan, meliputi:

  • 1 ijazah Sekolah Dasar (SD)
  • 22 ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  • 11 ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • 82 ijazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
  • 1 ijazah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

"Telah dilaksanakan kegiatan penyerahan bantuan pendidikan penebusan ijazah tahap I kepada 117 penerima bantuan," kata Chico Hakim dalam keterangan resminya pada Jumat (25/4/2025).

Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Gedung Dinas Pendidikan Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan. Menurut Chico Hakim, total nilai bantuan yang diserahkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk penebusan 117 ijazah mencapai Rp 596 juta.

"Bantuan dengan nilai Rp 596.422.200 dilaksanakan di Auditorium Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan," ujarnya.

Dana untuk penebusan ijazah ini berasal dari dana zakat yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jakarta. Dalam kegiatan penyerahan bantuan tersebut, turut hadir perwakilan dari Baznas Bazis Jakarta, Koordinator Baznas Bazis Tingkat Kota di Jakarta, para kepala sekolah, serta para penerima manfaat.