Mendikdasmen Beri Lampu Hijau Wisuda Sekolah Asal Tidak Membebani Wali Murid

Polemik mengenai kegiatan wisuda di tingkat pendidikan dasar dan menengah terus bergulir. Menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, memberikan tanggapan terkait pelaksanaan wisuda di sekolah.

Abdul Mu'ti menegaskan bahwa wisuda sekolah diperbolehkan dengan catatan tidak memberatkan orang tua atau wali murid. Persetujuan dari pihak orang tua dan murid menjadi kunci utama dalam pelaksanaan kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya menghindari praktik wisuda yang berlebihan atau pemaksaan.

"Sepanjang itu tidak memberatkan dan atas persetujuan orang tua dan murid, ya masa sih tidak boleh? Yang penting wisuda itu jangan berlebih-lebihan dan juga jangan dipaksakan," ujar Abdul Mu'ti usai menghadiri acara Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Dikdasmen 2025 di Depok, Jawa Barat, seperti dilansir dari ANTARA.

Mendikdasmen memandang wisuda sebagai wujud kegembiraan dan syukur atas keberhasilan siswa dalam menyelesaikan pendidikan. Selain itu, wisuda juga dapat mempererat hubungan antara orang tua, siswa, dan pihak sekolah. Namun, ia menyadari bahwa tidak semua orang tua dapat hadir dalam acara wisuda karena berbagai alasan.

Oleh karena itu, Abdul Mu'ti menyerahkan sepenuhnya keputusan pelaksanaan wisuda kepada masing-masing sekolah. Ia menganggap wisuda sebagai momen yang menggembirakan dan dapat mengakrabkan orang tua dengan lingkungan sekolah. Bahkan, wisuda bisa menjadi satu-satunya kesempatan bagi sebagian orang tua untuk mengunjungi sekolah anak mereka.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berdebat dengan seorang siswa SMA terkait pelarangan wisuda di sekolah. Siswa tersebut mengkritik kebijakan tersebut karena dianggap menghilangkan kenangan perpisahan bagi siswa sebelum kelulusan.

Dedi Mulyadi tetap bersikukuh pada keputusannya untuk melarang wisuda dan kegiatan perpisahan di luar sekolah. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua tingkatan pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA. Menurutnya, dana yang seharusnya digunakan untuk wisuda akan lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk kebutuhan lain, terutama bagi keluarga yang kurang mampu. Dedi juga mengklaim bahwa banyak orang tua yang mendukung kebijakan penghapusan wisuda ini.