Berkas Kasus Dugaan Perundungan dan Pemerasan PPDS Undip Lengkap, Penahanan Tersangka Jadi Sorotan
Kasus dugaan perundungan dan pemerasan yang melibatkan oknum dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) telah menyatakan berkas perkara tersebut lengkap atau P21, membuka jalan bagi proses hukum selanjutnya. Sementara itu, keluarga korban terus menyuarakan harapan agar para tersangka, khususnya ZYA, segera ditahan.
Kabar mengenai kelengkapan berkas perkara ini dikonfirmasi oleh Kasi Penkum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, juga membenarkan informasi tersebut, menyatakan bahwa pihaknya tengah menunggu surat P21 resmi dari kejaksaan. Kombes Dwi Subagio menambahkan bahwa pihak kepolisian akan mempertimbangkan masukan-masukan terkait penahanan tersangka.
Desakan penahanan terhadap tersangka semakin menguat dari pihak keluarga korban. Kuasa hukum keluarga dr. Aulia, Misyal Ahmad, mengungkapkan telah mengajukan permohonan resmi agar para tersangka, terutama ZYA, segera ditahan. Misyal menekankan kekhawatiran keluarga jika penahanan tidak segera dilakukan, mengingat adanya batasan waktu penahanan yang dimiliki oleh pihak kepolisian sebelum berkas dinyatakan lengkap. Ia menjelaskan, jika masa penahanan habis sebelum P21 diterbitkan, tersangka berpotensi bebas.
Misyal juga menjelaskan telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meminta pembekuan seluruh hak akademik ZYA hingga proses hukum mencapai keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Surat tersebut telah direspons positif oleh Kemenkes dengan penundaan penerbitan sertifikat kompetensi ZYA.
"Ini sangat menyakitkan," ujar Misyal, menggambarkan perasaan keluarga korban. "Keluarga kehilangan anaknya, sementara tersangka masih bisa melanjutkan proses akademik seolah tidak terjadi apa-apa." Pernyataan ini mencerminkan luka mendalam yang dirasakan keluarga korban dan harapan mereka akan keadilan yang seadil-adilnya dalam kasus ini.