Wisuda Sekolah Diperbolehkan Asal Tak Membebani Orang Tua, Ini Kata Mendikdasmen
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberikan lampu hijau terkait penyelenggaraan wisuda bagi siswa di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Keputusan ini diambil dengan catatan penting, yaitu kegiatan wisuda tersebut harus mendapatkan persetujuan dari orang tua siswa dan tidak boleh memberatkan secara finansial.
"Sepanjang tidak memberatkan dan atas persetujuan orang tua dan murid, ya masa sih tidak boleh?" ujar Abdul Mu'ti seusai membuka Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Dikdasmen 2025 di Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Depok, Jawa Barat, seperti dilansir dari Antara. Ia menekankan agar pelaksanaan wisuda dilakukan secara sederhana dan tanpa paksaan.
Menurut Abdul Mu'ti, wisuda merupakan wujud kegembiraan dan rasa syukur atas keberhasilan siswa dalam menyelesaikan masa pendidikannya. Selain itu, wisuda juga dapat menjadi sarana mempererat hubungan antara orang tua, siswa, dan pihak sekolah. Momen ini menjadi kesempatan bagi orang tua yang mungkin jarang datang ke sekolah untuk hadir dan merayakan pencapaian anak-anak mereka. Abdul Mu'ti menyarankan agar penyelenggaraan wisuda diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan dan kondisi ekonomi orang tua siswa.
Sebelumnya, polemik mengenai wisuda sekolah mencuat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan kebijakan pelarangan wisuda dan perpisahan di luar sekolah. Kebijakan ini menuai kritik dari sejumlah siswa, salah satunya seorang remaja lulusan SMAN 1 Cikarang Utara, yang berpendapat bahwa wisuda merupakan momen penting sebagai kenangan perpisahan. Dedi Mulyadi berpegang teguh pada keputusannya, dengan alasan bahwa dana yang dikeluarkan untuk wisuda lebih baik dialokasikan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak, terutama bagi keluarga kurang mampu. Ia juga mengklaim bahwa banyak orang tua yang mendukung kebijakan penghapusan wisuda tersebut.
Keputusan Mendikdasmen Abdul Mu'ti ini memberikan angin segar bagi sekolah dan orang tua yang ingin merayakan kelulusan siswa dengan mengadakan wisuda. Namun, dengan catatan bahwa kegiatan tersebut harus dilakukan secara bijaksana, transparan, dan tidak memberatkan secara ekonomi. Sekolah diharapkan dapat mencari solusi kreatif dan inovatif agar wisuda tetap dapat diselenggarakan dengan meriah namun tetap terjangkau bagi semua kalangan.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan wisuda sekolah:
- Persetujuan Orang Tua: Libatkan orang tua dalam perencanaan dan pengambilan keputusan terkait wisuda.
- Transparansi Anggaran: Sampaikan informasi mengenai anggaran wisuda secara terbuka kepada orang tua.
- Tidak Memaksa: Hindari pemaksaan bagi siswa yang tidak mampu mengikuti wisuda.
- Sederhana dan Bermakna: Fokus pada esensi wisuda sebagai ungkapan syukur dan perayaan keberhasilan, bukan pada kemewahan.
- Inovasi: Cari alternatif kegiatan perpisahan yang lebih kreatif, terjangkau, dan bermakna.