Modus VCS, Perempuan di Bekasi Jadi Korban Pemerasan Oknum Polisi Gadungan

Seorang wanita berinisial EM asal Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban pemerasan bermodus video call sex (VCS). Akibat kejadian ini, korban kehilangan uang jutaan rupiah.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula pada hari Minggu, 27 April 2025. Korban pertama kali mengenal pelaku, yang kemudian diketahui berinisial T, melalui platform TikTok. Pelaku dengan sengaja mengaku sebagai seorang anggota kepolisian untuk memuluskan aksinya.

"Korban awalnya berkenalan dengan seorang pria di aplikasi TikTok yang mengaku sebagai anggota kepolisian dari Bandar Lampung. Perkenalan ini kemudian berlanjut melalui aplikasi WhatsApp," ungkap Kombes Ade Ary kepada awak media pada hari Selasa, 29 April 2025.

Intensitas komunikasi antara korban dan pelaku semakin meningkat dari waktu ke waktu. Bahkan, keduanya beberapa kali melakukan VCS. Situasi inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksi pemerasannya.

"Korban telah dua kali melakukan video call sex dengan pelaku," lanjutnya.

Setelah beberapa kali melakukan VCS, pelaku tiba-tiba mengirimkan video rekaman korban. Bersamaan dengan itu, pelaku mulai melancarkan aksi pemerasan dengan meminta uang sebesar Rp 10 juta. Pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut jika korban tidak memenuhi permintaannya. Korban yang merasa tertekan dan ketakutan akhirnya hanya mampu menyanggupi sebagian dari permintaan pelaku, yaitu sebesar Rp 5 juta, yang ditransfer secara bertahap.

Merasa menjadi korban tindak pidana, wanita tersebut kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam untuk mengungkap kasus ini.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa sangat dirugikan dan melaporkannya ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kombes Ade Ary.

Berikut poin-poin penting dalam berita ini:

  • Korban: Seorang wanita berinisial EM asal Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
  • Modus: Video call sex (VCS).
  • Pelaku: Berinisial T, mengaku sebagai anggota kepolisian.
  • Kerugian: Uang jutaan rupiah.
  • Ancaman: Penyebaran video pribadi.
  • Laporan: Polres Metro Bekasi.