Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Puluhan Miliar Rupiah
Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis yang disita dalam operasi gabungan selama periode Februari hingga April. Pemusnahan ini dilakukan setelah pengungkapan ratusan kasus narkoba dan penangkapan ribuan tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, menjelaskan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan bernilai fantastis, mencapai puluhan miliar rupiah. Nilai ini dihitung berdasarkan potensi kerugian yang bisa ditimbulkan jika narkotika tersebut beredar di masyarakat.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan
Adapun rincian barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi:
- Ganja: 211 kg
- Sabu-sabu: 25,98 kg
- Ekstasi: 24.879 butir
- Tembakau Sintetis: 8,62 kg
- Obat-obatan Berbahaya: 103.377 butir
- Liquid Ganja: 1,8 kg
- Ketamin: 2,84 kg
- Serbuk Bibit Sintetis: Hampir 1 kg
- Kokain: 3,96 gram
Barang bukti ini merupakan hasil dari 1.566 kasus tindak pidana narkoba dengan melibatkan 2.038 tersangka. Kombes Pol Ahmad David menuturkan, pengungkapan kasus ini menyelamatkan ratusan ribu jiwa generasi muda dari bahaya narkoba.
Pemusnahan Simbolis dan Proses Lanjutan
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis di Polda Metro Jaya. Selanjutnya, pemusnahan keseluruhan akan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto menggunakan mesin incinerator bersuhu tinggi. Proses ini dilakukan untuk memastikan narkotika benar-benar musnah dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
Penindakan terhadap peredaran narkoba merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Upaya ini akan terus ditingkatkan melalui operasi rutin dan kerjasama dengan berbagai pihak terkait.