Baim Wong Tempuh Upaya Banding, Susul Langkah Paula Verhoeven dalam Gugatan Cerai

Polemik perceraian antara aktor Baim Wong dan model Paula Verhoeven memasuki babak baru. Setelah Paula Verhoeven mengajukan banding atas putusan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kini giliran Baim Wong mengambil langkah serupa.

Tim kuasa hukum Paula Verhoeven telah mendaftarkan permohonan banding secara elektronik pada tanggal 28 April 2025. Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa pihaknya menghormati hak Paula untuk mengajukan banding. Lebih lanjut, Fahmi mengungkapkan bahwa Baim Wong juga akan mengajukan banding.

"Saya mendapatkan amanat karena sudah ada pihak yang mengajukan upaya hukum Banding, maka kami pun akan mengajukan upaya hukum Banding," ujar Fahmi Bachmid di kawasan Transmedia, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025).

Dengan demikian, kedua belah pihak kini terlibat dalam proses banding. Fahmi Bachmid menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk menggunakan hak hukum yang dijamin oleh undang-undang.

Sebelumnya, kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, mengonfirmasi bahwa kliennya telah mengajukan banding. Akta banding telah diterima dan terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pernyataan banding secara elektronik sudah diterima oleh tim kuasa hukum Paula.

"Pada 28 April 2025 tim kuasa hukum sudah menyatakan banding secara elektronik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Akta pernyataan banding secara elektronik juga sudah diterima oleh tim kuasa hukum. Artinya secara resmi pernyataan banding sudah ter-register di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Alvon Kurnia.