Polda Metro Jaya Sita Ratusan Kilogram Narkoba: Nilai Total Capai Puluhan Miliar Rupiah

Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Narkoba Skala Besar

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan narkoba skala besar dan menyita barang bukti narkotika berbagai jenis dengan total berat mencapai 315,7 kilogram. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan selama periode Februari hingga April 2025. Nilai barang bukti yang disita ditaksir mencapai Rp 48 miliar.

Kombes Pol Ahmad David, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa selama periode tersebut, pihaknya berhasil mengungkap 1.566 kasus tindak pidana narkoba dengan mengamankan 2.038 tersangka. Jumlah kasus yang berhasil diungkap rata-rata mencapai 522 perkara setiap bulan.

Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, barang bukti narkotika dipamerkan kepada media. Tumpukan besar ganja yang dibungkus rapi dengan selotip menjadi salah satu pemandangan yang mencolok. Paket-paket ganja tersebut disusun dalam beberapa tumpukan yang tinggi.

Selain ganja, polisi juga menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam berbagai ukuran. Sabu-sabu tersebut berbentuk kristal bening yang menyerupai es batu kecil atau garam kasar. Paket-paket sabu tersebut ditata rapi di atas meja.

Beberapa tersangka yang mengenakan pakaian tahanan juga dihadirkan dalam konferensi pers tersebut. Kombes Pol Ahmad David menjelaskan bahwa total narkotika yang disita terdiri dari:

  • 211 kg ganja
  • 25,98 kg sabu-sabu
  • 24.879 butir ekstasi
  • 8,62 kg tembakau sintetis
  • 103.377 butir obat-obatan berbahaya
  • 1,8 kg liquid cairan narkotika yang mengandung ganja
  • 2,84 kg ketamin
  • Hampir 1 kg serbuk bibit sinte
  • 3,96 gram kokain

Dengan penyitaan narkotika sebanyak ini, pihak kepolisian memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 634.536 jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Nilai total barang bukti yang disita mencapai Rp 48 miliar.

Barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil dari 1.566 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 2.038 orang.

Setelah konferensi pers, sebagian barang bukti narkotika dimusnahkan secara simbolis menggunakan mesin incinerator bersuhu tinggi. Pemusnahan secara keseluruhan akan dilakukan di RSPAD dengan menggunakan mesin insulator untuk memastikan pemusnahan dilakukan dengan aman dan tidak menimbulkan bahaya lebih lanjut.