Menkes Pertanyakan Kelulusan Kontroversial Tersangka Perundungan PPDS Undip, Desak Penahanan
Polemik Kelulusan Tersangka Bullying PPDS Undip: Menkes Minta Tindakan Tegas
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyuarakan kekecewaannya terkait kelulusan salah seorang tersangka kasus perundungan (bullying) di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip). Zara Yupita Azra, nama tersangka tersebut, dinyatakan lulus meskipun proses hukum atas dugaan tindak perundungan yang dilakukannya masih berjalan.
Dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Menkes Budi mempertanyakan alasan kelulusan Zara yang terkesan dipercepat. Menurutnya, seorang terduga pelaku perundungan seharusnya mendapatkan sanksi tegas, termasuk penahanan secara disiplin. Ia menyayangkan Zara dapat menyelesaikan pendidikannya dalam waktu 6 semester, padahal seharusnya 8 semester. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa kelulusan tersebut dipengaruhi oleh statusnya sebagai tersangka.
Menkes Budi menegaskan komitmen Kementerian Kesehatan untuk memberantas praktik perundungan yang telah lama berakar di dunia kedokteran. Ia menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian agar berjalan independen, tanpa intervensi dari Kementerian Kesehatan. Namun, ia juga menekankan bahwa kasus perundungan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, apalagi jika sampai menyebabkan korban jiwa. Kasus ini bukan yang pertama terjadi, namun baru kali ini yang mencuat ke publik.
Kasus ini menjadi sorotan setelah dr. Aulia Rahma Lestari, korban perundungan, mengakhiri hidupnya. Kuasa hukum keluarga korban, Misyal Ahmad, menyatakan bahwa kelulusan Zara sangat melukai perasaan keluarga yang masih berjuang mencari keadilan. Keluarga merasa kehilangan, sementara tersangka justru dapat melanjutkan pendidikan seolah tidak terjadi apa-apa.
Berkas kasus perundungan ini telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan. Polda Jawa Tengah telah meminta agar ketiga tersangka segera ditahan. Menkes Budi berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak dan memberikan efek jera bagi pelaku perundungan. Ia menekankan pentingnya keseriusan dalam menangani kasus ini agar tidak terulang kembali di masa depan.
Sebelumnya, Zara Yupita Azra, yang disebut-sebut sebagai senior yang paling aktif dalam membuat aturan, melakukan perundungan, dan memaki korban, dinyatakan lulus sertifikasi kompetensi oleh Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif (KATI) sekitar dua pekan lalu.
Berikut poin penting dalam berita ini:
- Menkes Budi Gunadi Sadikin mengkritik kelulusan Zara Yupita Azra, tersangka bullying PPDS Undip.
- Menkes mempertanyakan alasan kelulusan yang dipercepat dan mendesak penahanan.
- Kemenkes berkomitmen memberantas perundungan di dunia kedokteran.
- Kasus ini mencuat setelah dr. Aulia Rahma Lestari, korban bullying, mengakhiri hidupnya.
- Berkas kasus telah lengkap dan Polda Jateng meminta penahanan tersangka.