Pangdam Pattimura Serahkan Senjata Api Era Konflik ke Polda Maluku: Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat
Kepala Daerah Militer (Pangdam) XV Pattimura, Mayor Jenderal TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, menyerahkan sepucuk senjata api standar beserta sejumlah amunisi kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Inspektur Jenderal Polisi Eddy Sumitro Tambunan.
Penyerahan senjata api jenis revolver tersebut dilakukan dalam rangkaian apel komandan satuan yang berlangsung di Markas Rindam XV Pattimura. Senjata api beserta amunisi tersebut diperoleh dari seorang warga di wilayah Maluku Tengah. Menurut keterangan yang diperoleh, senjata api itu sebelumnya disembunyikan di wilayah Kota Ambon.
"Senjata ini didapatkan oleh anggota kami melalui upaya pendekatan persuasif kepada masyarakat di Maluku Tengah," ujar Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo.
Senjata api yang diserahkan bernomor seri 794814. Selain senjata api, diserahkan pula 11 butir amunisi, terdiri dari:
- Satu butir amunisi kaliber 9 mm beserta magazen
- Sepuluh butir amunisi kaliber 5,56 mm
Pangdam Pattimura menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah menyerahkan senjata api tersebut secara sukarela. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk kesadaran hukum yang tinggi dari masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku.
"Saya mengapresiasi kesadaran masyarakat yang telah menyerahkan senjata api ini. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan hukum dan berupaya untuk menghindari penyalahgunaan senjata ilegal, serta peduli terhadap pentingnya stabilitas keamanan," kata Pangdam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, senjata api dan amunisi tersebut diduga merupakan sisa-sisa peninggalan konflik kemanusiaan yang terjadi di Maluku pada tahun 1999 silam.
"Kami memperkirakan bahwa senjata ini merupakan sisa dari konflik horizontal yang terjadi di Maluku sekitar tahun 1999-2000," imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Pangdam Pattimura juga memberikan penghargaan kepada tiga anggota TNI yang dinilai berhasil menjalankan tugas dengan baik sehingga mampu meyakinkan warga untuk menyerahkan senjata api yang selama ini disimpannya.
Lebih lanjut, Pangdam mengimbau kepada seluruh masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api dan amunisi ilegal agar segera menyerahkannya kepada pihak berwenang secara sukarela. Ia menjamin bahwa warga yang menyerahkan senjata api secara sukarela tidak akan diproses hukum.
"Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan senjata dengan sukarela. Ini menunjukkan bahwa masyarakat telah memiliki kesadaran akan pentingnya perdamaian dan keamanan di Maluku," pungkasnya.