Polisi Pademangan Tangkap Empat 'Pak Ogah' yang Resahkan Sopir Truk di Jalan RE Martadinata

Empat 'Pak Ogah' Ditangkap di Pademangan Akibat Memalak Sopir Truk

Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan berhasil mengamankan empat orang yang kerap meresahkan para sopir truk di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara. Keempat individu yang dikenal sebagai 'Pak Ogah' tersebut tertangkap tangan melakukan aksi pemalakan dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan aduan 110. Aksi premanisme mereka telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar dan mengganggu ketertiban umum.

Berdasarkan keterangan resmi Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Sampson Sosa Hutapea, penangkapan dilakukan pada Jumat, 7 Maret 2025. Keempat pelaku yang berinisial JY (34), TH (32), AS (41), dan MS (37), diduga telah melakukan pungutan liar secara paksa kepada para sopir truk yang melintas di Jalan RE Martadinata. Modus operandi mereka adalah dengan menghentikan paksa kendaraan dan meminta sejumlah uang dengan ancaman dan intimidasi. Perilaku ini tak hanya merugikan para sopir, tetapi juga mengakibatkan kemacetan lalu lintas di jalur tersebut, mengganggu arus transportasi dan aktivitas masyarakat.

"Keempat pelaku kerap meminta uang kepada sopir truk dengan cara yang memaksa. Aksi ini sering menyebabkan kemacetan di Jalan RE Martadinata," jelas AKP Sampson Sosa Hutapea. Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolsek Pademangan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mendalami motif, kronologi, dan jangka waktu mereka melakukan aksi pemalakan tersebut. Bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian dan keterangan saksi-saksi akan dihimpun untuk memperkuat proses penyidikan. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Selain itu, AKP Hutapea menambahkan bahwa setelah proses hukum selesai, keempat pelaku akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk menjalani pembinaan dan rehabilitasi sosial.

Polisi menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk tindakan premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat. Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan menciptakan rasa aman bagi para pengguna jalan, khususnya para sopir truk yang kerap menjadi korban aksi 'Pak Ogah' di Jalan RE Martadinata. Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melapor jika menemukan tindakan serupa. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari tindakan premanisme.

Langkah-langkah yang diambil pihak kepolisian dalam kasus ini meliputi:

  • Penerimaan laporan masyarakat melalui layanan 110.
  • Penyelidikan dan penangkapan para pelaku.
  • Proses pemeriksaan dan penyidikan di Mapolsek Pademangan.
  • Pengumpulan bukti-bukti dan keterangan saksi.
  • Proses hukum sesuai prosedur.
  • Penyerahan pelaku ke Dinas Sosial untuk pembinaan.

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan menjadi contoh bagi tindakan tegas terhadap pelaku premanisme lainnya dan menjadi bukti komitmen pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.