Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sita Ratusan Kilogram Ganja dan Puluhan Kilogram Sabu

Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dalam operasi yang digelar selama periode Februari hingga April 2025. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ribuan kasus narkoba dan menangkap lebih dari dua ribu tersangka.

Kombes Pol. Ahmad David, selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil membongkar sebanyak 1.566 kasus tindak pidana narkotika. Dari pengungkapan kasus-kasus tersebut, polisi mengamankan sebanyak 2.038 orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Dalam konferensi pers yang digelar pada hari Selasa, 29 April 2025, Kombes Pol. Ahmad David menjelaskan secara rinci mengenai barang bukti narkoba yang berhasil disita selama operasi berlangsung. Barang bukti tersebut meliputi:

  • Ganja seberat 211,39 kilogram
  • Sabu seberat 25,98 kilogram
  • Ekstasi sebanyak 24.879 butir atau setara dengan 12,44 kilogram
  • Tembakau sintetis seberat 8,62 kilogram
  • Obat-obatan berbahaya (tramadol, hexymer, trihex, benzodiazepine, yarindo, DMP) sebanyak 103.377 butir atau setara dengan 51,68 kilogram
  • Liquid narkotika atau THC sebanyak 1,892 mililiter atau setara dengan 1,8 kilogram
  • Ketamin bubuk seberat 2,84 kilogram
  • Prekursor ekstasi, serbuk bibit sintetis MDMB-4en-Pinaca seberat 957,76 gram
  • Kokain seberat 3,96 gram

Kombes Pol. Ahmad David juga menyoroti beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh pihaknya. Salah satunya adalah pengungkapan kasus peredaran ganja seberat 120 kilogram di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi, pada tanggal 26 Februari 2025. Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap dua orang kurir, yaitu AJK (35) dan SA (24). Diduga ratusan kilogram ganja tersebut akan disebarkan di wilayah Jakarta.

Kasus menonjol lainnya adalah pengungkapan kasus sabu seberat 10 kilogram di sebuah apartemen di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, pada tanggal 19 April 2025. Polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial S yang berperan sebagai kurir. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional yang berasal dari Iran. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap seorang wanita berinisial 'kaka' yang diduga sebagai pengendali jaringan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menambahkan bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita tersebut akan dimusnahkan. Pengungkapan kasus-kasus narkoba ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjalankan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi juga menyampaikan bahwa Kapolda Metro Jaya telah berkomitmen dan mengingatkan seluruh jajaran untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Pihaknya juga mengharapkan dukungan dari masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui nomor 110 apabila menemukan adanya penyalahgunaan narkoba.